Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
Kepala BKPM Thomas Lembong (Foto: Setkab)
JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mengarahkan investasi dari dana repatriasi tax amnesty ke sektor pariwisata, mengingat imbal hasil sektor tersebut dan dampak berganda ekonomi yang relatif tinggi.
Kepala BKPM Thomas Lembong menyatakan arahan itu dilakukan agar dana repatriasi memberikan dampak maksimal terhadap perekonomian.
Apalagi, investasi di sektor pariwisata memiliki range yang lebar, bisa dalam jumlah kecil, besar, maupun secara berkelanjutan.
"Investasi di sektor pariwisata perlu kami khususkan, karena di sana investasi bisa dalam nominal yang kecil dan bisa investasi secara terus menerus," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/8)
Dia menambahkan karakter investasi itu sangat angat berlawanan dengan investasi industri yang dana minimumnya mencapai Rp10 triliun
Thomas menjelaskan investasi pada sektor pariwisata bisa dilakukan dengan cara membangun hotel ataupun resor untuk para wisatawan.
Pembangunan hotel atau resor tersebut juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.
Selain itu, pemerintah juga mengharapkan partisipan tax amnesty yang sudah memiliki hotel dan ingin melakukan ekspansi, maka bisa menggunakan dana repatriasi tersebut. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.