PENERIMAAN PAJAK

Beberkan Realisasi Semester I/2022, DJP: Terima Kasih Kawan Pajak!

Dian Kurniati | Senin, 11 Juli 2022 | 15:30 WIB
Beberkan Realisasi Semester I/2022, DJP: Terima Kasih Kawan Pajak!

Unggahan Ditjen Pajak di media sosial.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I/2022 senilai Rp868,3 triliun.

DJP menyatakan angka itu setara 58,5% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun. Target itu sudah dinaikkan 17,39% dari yang tertuang dalam UU APBN senilai Rp1.265 triliun.

"Kinerja perpajakan Indonesia pada semester I/2022 menunjukkan kinerja yang sangat baik," tulis DJP melalui akun @DitjenPajakRI, Senin (11/7/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

DJP menyebut sumbangsih pajak penghasilan (PPh) menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak pada semester I/2022. Realisasi penerimaan PPh senilai Rp562,6 triliun atau mengalami pertumbuhan 72,9%.

Angka itu terdiri atas PPh migas Rp43 triliun dan PPh nonmigas Rp519,6 triliun. Penerimaan PPh migas tumbuh 92,9%, sedangkan pada PPh nonmigas tumbuh 71,4%.

Sementara dari sektor pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM), realisasinya pada semester I/2022 juga menunjukkan capaian positif. Realisasi PPN/PPnBM tercatat senilai Rp300,9 triliun atau tumbuh 38,2%. Realisasi tersebut setara 47,1% dari target yang ditetapkan.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

"Kinerja realisasi semester ini merupakan capaian realisasi semester I tertinggi dalam periode 5 tahun terakhir," tulis DJP.

Selain PPh dan PPN/PPnBM, sektor pajak lainnya seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya turut menyumbangkan kinerja positif sepanjang semester I/2022. Realisasi PPB senilai Rp1,4 triliun atau 6,8% dari target.

Adapun pada pajak lainnya, realisasinya Rp3,4 triliun atau 29,5% dari target.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

DJP mencatat ada sejumlah faktor yang menjadi pendorong kinerja penerimaan pajak pada semester I/2022. Faktor itu di antaranya implementasi kebijakan pengungkapan sukarela (PPS), tren kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, dan penyesuaian tarif PPN.

Menurut DJP, dukungan wajib pajak juga memiliki peran penting dalam pencapaian penerimaan dan mendukung kinerja APBN 2022.

"DJP berterima kasih kepada seluruh #KawanPajak atas kontribusinya kepada bangsa dan negara Indonesia melalui pajak," tulis DJP. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan