NATIONAL SINGLE WINDOW

Bea Cukai Yordania Studi Banding Ke Indonesia

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 01 September 2016 | 16:01 WIB
Bea Cukai Yordania Studi Banding Ke Indonesia

JAKARTA, DDTCNews – Instansi Kepabeanan Negara Yordania (Jordan Customs) berkesempatan mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai pada Selasa (30/08). Delegasi tersebut datang untuk mempelajari dan memperoleh pengetahuan bagaimana merencanakan sistem National Single Window (NSW) dan mengamati sejauh mana implementasi Indonesia National Single Window (INSW).

Delegasi yang dipimpin Information and Technology (IT) Director Mohammad Rashid Al-Alem serta beberapa perwakilan dari United Nation Development Programme (UNDP) menyatakan kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mengembangkan Jordan NSW yang terintegrasi berdasarkan standar internasional. Hal tersebut sangat penting bagi Yordania dalam upayanya memaksimalkan posisi geografis dan modernisasi pengolahan informasi.

“Kami menjelaskan kepada Jordan Customs sejauh mana implementasi INSW di Indonesia terutama di pelabuhan dan lembaga-lembaga terkait. Kami juga menjelaskan berbagai pelayanan yang ditawarkan secara terintegrasi pada stakeholder, dan pengembangan hukum, operasional, dan peraturan yang bisa dioperasikan oleh Jordan Customs,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi seperti dikutip lama resmi Bea Cukai, Rabu (31/8).

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Heru menambahkan INSW menjadi salah satu kunci keberhasilan Bea Cukai dalam memperlancar arus barang. Berawal dari program INSW, Bea Cukai juga mengembangkan beberapa program lain sehingga saling berkaitan dengan tujuan akhir adalah memperlancar arus barang dan meningkatkan efektifitas pengawasan.

Masih dalam pertemuan tersebut, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Bahaduri Wijayanta B.M. mempresentasikan Customs and Excise Information System and Automation (CEISA) and The Role of Indonesia Customs in INSW. “CEISA mendukung prinsip centralized, integrated, inter-connected, dan automated,” ungkap Wijayanta.

Pihak INSW yang hadir dalam pertemuan tersebut pun turut memaparkan bahwa saat ini INSW sedang mengembangkan sistem referensi informasi tunggal bagi seluruh instansi pemerintah untuk standardisasi analisis risiko dan pengelolaan data yang lebih baik.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Diskusi tersebut dilanjutkan kunjungan Jordan Customs ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok untuk melihat sejauh mana impementasi INSW di pelabuhan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok R. Fadjar Dony Tjahjadi juga menjelaskan profil kantornya dan mendampingi delegasi Jordan Customs mengunjungi Fasilitas Autogate, Control Room, dan Inspection Room yang ada di sana. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses