NATIONAL SINGLE WINDOW

Bea Cukai Yordania Studi Banding Ke Indonesia

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 01 September 2016 | 16:01 WIB
Bea Cukai Yordania Studi Banding Ke Indonesia

JAKARTA, DDTCNews – Instansi Kepabeanan Negara Yordania (Jordan Customs) berkesempatan mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai pada Selasa (30/08). Delegasi tersebut datang untuk mempelajari dan memperoleh pengetahuan bagaimana merencanakan sistem National Single Window (NSW) dan mengamati sejauh mana implementasi Indonesia National Single Window (INSW).

Delegasi yang dipimpin Information and Technology (IT) Director Mohammad Rashid Al-Alem serta beberapa perwakilan dari United Nation Development Programme (UNDP) menyatakan kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mengembangkan Jordan NSW yang terintegrasi berdasarkan standar internasional. Hal tersebut sangat penting bagi Yordania dalam upayanya memaksimalkan posisi geografis dan modernisasi pengolahan informasi.

“Kami menjelaskan kepada Jordan Customs sejauh mana implementasi INSW di Indonesia terutama di pelabuhan dan lembaga-lembaga terkait. Kami juga menjelaskan berbagai pelayanan yang ditawarkan secara terintegrasi pada stakeholder, dan pengembangan hukum, operasional, dan peraturan yang bisa dioperasikan oleh Jordan Customs,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi seperti dikutip lama resmi Bea Cukai, Rabu (31/8).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Heru menambahkan INSW menjadi salah satu kunci keberhasilan Bea Cukai dalam memperlancar arus barang. Berawal dari program INSW, Bea Cukai juga mengembangkan beberapa program lain sehingga saling berkaitan dengan tujuan akhir adalah memperlancar arus barang dan meningkatkan efektifitas pengawasan.

Masih dalam pertemuan tersebut, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Bahaduri Wijayanta B.M. mempresentasikan Customs and Excise Information System and Automation (CEISA) and The Role of Indonesia Customs in INSW. “CEISA mendukung prinsip centralized, integrated, inter-connected, dan automated,” ungkap Wijayanta.

Pihak INSW yang hadir dalam pertemuan tersebut pun turut memaparkan bahwa saat ini INSW sedang mengembangkan sistem referensi informasi tunggal bagi seluruh instansi pemerintah untuk standardisasi analisis risiko dan pengelolaan data yang lebih baik.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Diskusi tersebut dilanjutkan kunjungan Jordan Customs ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok untuk melihat sejauh mana impementasi INSW di pelabuhan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok R. Fadjar Dony Tjahjadi juga menjelaskan profil kantornya dan mendampingi delegasi Jordan Customs mengunjungi Fasilitas Autogate, Control Room, dan Inspection Room yang ada di sana. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi