LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

Dian Kurniati | Jumat, 03 Mei 2024 | 10:15 WIB
Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai mencatat 6.637 keberatan di bidang kepabeanan dan cukai telah disampaikan sepanjang kuartal I/2024.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan semua permohonan keberatan di bidang kepabeanan dan cukai disampaikan secara elektronik. Menurutnya, masyarakat kini sudah makin mudah menyampaikan keberatan.

"Kami membuka ruang kepada masyarakat untuk mengajukan keberatan. Kalau sudah keluar tagihannya dan ternyata keberatan, kami akan menyarankan mengajukan keberatan," katanya, dikutip pada Jumat (3/5/2024).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Nirwala mengatakan jumlah permohonan pengajuan keberatan kepabeanan dan cukai yang sebanyak 6.637 berkas pada kuartal I/2024 ini tumbuh 253,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, 4.730 berkas di antaranya diajukan hanya oleh 1 entitas perusahaan.

Keberatan yang diajukan entitas perusahaan tersebut merupakan berkas keberatan atas penetapan pungutan negara untuk barang kiriman dari luar negeri atau impor barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Apabila 4.730 berkas keberatan tersebut dianggap sebagai 1 pengajuan permohonan, perbandingan pengajuan keberatan pada kuartal I/2024 secara tahunan tidak terdapat perubahan yang signifikan. Pada kuartal I/2024, keberatan yang diterima DJBC menjadi sebanyak 1.908 berkas atau tumbuh 1,7% dari periode yang sama 2023 sebanyak 1.876 berkas.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

PMK 136/2022 mengatur masyarakat dapat menyampaikan keberatan atas penetapan mengenai tarif dan/atau nilai pabean untuk penghitungan bea masuk yang mengakibatkan kekurangan pembayaran, selain tarif dan/atau nilai pabean untuk penghitungan bea masuk, pengenaan sanksi administrasi berupa denda, atau pengenaan bea keluar.

Sejak 1 Januari 2023, penyampaian keberatan di bidang kepabeanan dan cukai harus disampaikan secara elektronik. DJBC pun mengembangkan Sistem Aplikasi Keberatan dan Banding (Siap Tanding) untuk penyampaian keberatan tersebut.

"Sekarang sudah banyak [yang mengajukan keberatan], khususnya terkait barang kiriman. Contohnya kasus Mbak Yuni yang mengajukan keberatan karena pihak kantor pos salah memberitahukan kursnya, dari seharusnya dolar Hong Kong menjadi dolar AS," ujar Nirwala. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses