FILIPINA

Bea Cukai Rilis Aplikasi Kalkulator Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juli 2016 | 15:52 WIB
Bea Cukai Rilis Aplikasi Kalkulator Pajak

MANILA, DDTCNews – The Bureau of Customs (BOC) Filipina meluncurkan aplikasi kalkulator pajak mobile yang diberi nama Balikbayan. Aplikasi ini bisa didapatkan secara gratis bagi para pengguna smartphone android.

Menurut pernyataan yang disampaikan oleh BOC, aplikasi ini dibuat untuk mengatasi banyaknya pertanyaan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat mengenai perhitungan pajak dan bea cukai.

"Karena banyaknya pertanyaan atas perhitungan pajak dan bea cukai, baik dari dalam maupun luar negeri, Biro memutuskan untuk membuat sebuah aplikasi mobile yang dapat diakses dan siap membantu masyarakat secara umum,” kata BOC dalam sebuah jumpa pers.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Aplikasi Balikbayan akan memperkirakan jumlah pajak dan bea cukai yang harus dibayar oleh para pengguna atas barang-barang yang sering dikirim berdasarkan nilai yang dilaporkannya. Aplikasi ini juga menyediakan jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan kepada Balikbayan Boxes.

Warga negara Filipina yang bekerja di luar negeri yang mengirimkan pertanyaan kepada Balikbayan boxes akan dilacak dan diperiksa status pengirimannya menggunakan Balikbayan Box Tracker yang tertera dalam aplikasi tersebut.

"Bea cukai menganjurkan masyarakat untuk mengunduh dan mencoba aplikasi Balikbayan ini agar mereka mengetahui dasar-dasar impor dan pembayaran bea cukai serta perhitungan pajaknya,” kata BOC.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Untuk mengoptimalisasi fungsi-fungsi dari aplikasi Balikbayan, para pengguna disarankan untuk mempelajari lebih dulu informasi seperti nilai dari item-item yang digunakan dalam perhitungan pajak atau nomor Bill of Lading.

Seperti yang dilansir oleh rappler.co, ke depannya BOC akan memperluas penggunaan aplikasi kalkulator pajak Balikbayan dengan menyediakan aplikasi tersebut bagi para pengguna iOS. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan