PENGAWASAN

Bea Cukai Luncurkan Operasi Bersinar 2020, Apa Itu?

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Maret 2020 | 15:36 WIB
Bea Cukai Luncurkan Operasi Bersinar 2020, Apa Itu?

Suasana rapat koordinasi pengawasan dan peluncuran Operasi Bersinar 2020. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meluncurkan kegiatan operasi berantas sindikat narkoba atau Operasi Bersinar 2020 pada Jumat (28/2/2020).

Dalam informasi yang diunggah DJBC dalam akun Facebook miliknya, Senin (2/3/2020), Operasi Bersinar akan mengambil langkah strategis dengan menguatkan sinergi terkait pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

“Baik dari aspek pengumpulan informasi, penindakan, maupun pascapenindakan, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait,” demikian pernyataan DJBC.

Baca Juga:
Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Peluncuran Operasi Bersinar dilakukan bersamaan dengan rapat koordinasi pengawasan untuk penguatan unit penindakan dan penyidikan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk menyukseskan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengapresiasi kinerja pengawasan dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, termasuk peredaran gelap NPP. Kepada jajarannya, Heru mengingatkan untuk selalu menanamkan prinsip bahwa ilegal itu sulit bahkan tidak mungkin.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar. Mereka melakukan sharing knowledge dan membuka discussion panel untuk penguatan komunikasi antar pengendali operasi di masing-masing wilayah.

Baca Juga:
Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Sebelumnya, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengatakan seluruh kasus yang dilakukan bersama instansi keamanan negara lainnya menjadi bukti sinergi yang dilakukan DJBC dalam memberantas narkotika.

DJBC, sambungnya, akan senantiasa mengawasi dan menindak setiap pihakyang hendak membawa narkotika ke Indonesia. Namun, dia menegaskan kerja pengawasan tidak hanya berhenti pada langkah dan upaya DJBC.

“Perlu dukungan dan peran aktif masyarakat di dalamnya hingga nantinya kita dapat menciptakan generasi penerus bangsa terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP