PENGAWASAN BEA CUKAI

Bea Cukai Lakukan 31.275 Penindakan Penyelundupan, Didominasi Tekstil

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 November 2024 | 15:11 WIB
Bea Cukai Lakukan 31.275 Penindakan Penyelundupan, Didominasi Tekstil

Menko Polkam Budi Gunawan (tengah) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketujuh kiri) dan Wamenkeu Anggito Abimanyu (ketujuh kanan) bersiap memusnahkan barang-barang sitaan usai penyampaian hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumaynym.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 31.275 penindakan terhadap penyelundupan barang di bidang kepabeanan dan cukai sejak Januari hingga November 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan total nilai barang yang ditindak mencapai Rp6,1 triliun dengan potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun.

"Sejak awal 2024 ini telah dilakukan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali, dengan total nilai barang mencapai Rp6.1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Dari total penindakan yang dilakukan DJBC sepanjang 2024, jika diperinci, sebanyak 12.490 di antaranya merupakan penindakan impor. Total nilai penindakan impor mencapai Rp4,6 triliun dan didominasi oleh komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT).

Kemudian, di bidang ekspor terdapat 382 kali penindakan dengan nilai barang Rp255 miliar dan didominasi komoditas flora dan fauna. Selanjutnya, 178 penindakan berkaitan dengan fasilitas kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp38 miliar dan didominasi komoditas TPT.

Terdapat pula 18.225 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang mencapai Rp1,1 triliun. Komoditas yang dominan ditindak di bidang cukai adalah rokok dengan jumlah barang mencapai 710 juta batang.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Dari seluruh penindakan tersebut, DJBC telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dan ditetapkan 193 orang tersangka.

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa sinergi antara DJBC, Polri, Kejaksaan, TNI, dan lembaga terkait berhasil menjalankan 283 penindakan sejak 4 hingga 11 November 2024. Sinergi diwujudkan melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

"Ini hanya dalam kurun waktu satu minggu,” kata menkeu.

Baca Juga:
Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Komoditas utama yang ditindak dalam sinergi antar-instansi ini antara lain garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika. Perkiraan nilai barang yang ditindak mencapai Rp49 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sjumlah Rp10,3 miliar.

Sinergi antarinstansi tersebut dilakukan guna mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka. (Syallom Aprinta Cahya Prasdani/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DJBC Tawarkan Fasilitas Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?