KEPABEANAN

Bea Cukai AS Sambangi Kantor Pusat DJBC, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Februari 2019 | 14:13 WIB
Bea Cukai AS Sambangi Kantor Pusat DJBC, Ada Apa?

Suasana kunjungan. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Duta Besar dan Atase Bea Cukai Amerika Serikat menyambangi Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Indonesia pada Kamis (21/2/2019).

Berdasarkan informasi dari laman resmi DJBC, Atase Bea Cukai Amerika Serikat Donald Anderson menawarkan kerja sama pertukaran data manifes elektronik yang bermanfaat untuk menghasilkan analisis terkait kargo berisiko tinggi yang lebih cepat dan akurat.

“Dan berharap dapat juga diberikan kesempatan untuk melakukan field visit guna melihat implementasi PNR-GOV [passenger name record for government] Indonesia,” demikian keterangan dari DJBC, seperti dikutip pada Jumat (22/2/2019).

Baca Juga:
100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Ada pembahasan terkait program authorized economic operator (AEO), cargo information/data sharing dalam manajemen risiko, kerja sama dan asistensi untuk targeting/manajemen risiko, serta upaya peningkatan kapasitas petugas dalam pengawasan perbatasan dan kepabeanan.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan untuk meningkatkan pengawasan perbatasan dan kepabeanan diperlukan adanya keterbukaan untuk saling bertukar data dari kedua negara tersebut. Program pertukaran data untuk pengawasan dinilai efektif.

Terkait dengan perbatasan, Bea Cukai Atambua kembali membuat terobosan dalam pelayanan dan pengawasan melalui aplikasil lintas warga antar negara (Silawan). Aplikasi ini dapat diakses di laman http://bcatambua.beacukai.go.id/SILAWAN.

Baca Juga:
DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Atambua Tribuana Wetangtengah mengatakan aplikasi ini dibangun karena kesadaran pentingnya Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) bagi masyarakat yang melintasi perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

Dengan memiliki KILB, sambungnya, masyarakat akan mendapat fasilitas berupa pembebasan bea masuk senilai US$50 per orang/hari dan bisa membawa barang untui tujuan adat maupun tradisional sesuai dengan ketentuan perjanjian antara Indonesia dan Timor Leste. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji