KABUPATEN SUBANG

Bayar Pajak Via BUMDes Makin Laris, Bukti Pembayaran Dikirim ke Rumah

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 Oktober 2021 | 14:00 WIB
Bayar Pajak Via BUMDes Makin Laris, Bukti Pembayaran Dikirim ke Rumah

Ilustrasi.

SUBANG, DDTCNews - Pembayaran pajak tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Subang, Jawa Barat melalui badan usaha milik desa (BUMDes) mulai diminati warga.

Kepala Cabang BJB Wilayah Subang Dodi Setiawan mengatakan pembayaran pajak tingkat provinsi dan kabupaten sudah banyak dilakukan melalui BUMDes. BJB mencatat ada 6.839 transaksi pembayaran PKB dan PBB-P2 melalui BUMDes yang tersebar di seluruh Kabupaten Subang.

"Ini gambaran nyata bagaimana kerja sama yang baik dengan BUMDes dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah di Jawa Barat dari sektor pajak, meningkatkan kualitas dan kuantitas Pelayanan PBB-PKB," katanya dikutip pada Kamis (28/10/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dodi menjelaskan pembayaran PKB sudah bisa dilakukan pada 21 BUMDes di wilayah Kabupaten Subang. Pada kuartal III/2021 terdapat 345 transaksi pembayaran PKB melalui BUMDes dengan nilai setoran pajak sejumlah Rp167,1 juta.

Dia menjabarkan sistem pembayaran pajak melalui jaringan BJB mencakup jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota. Sistem pembayaran pajak lewat BUMDes menggunakan cara Payment Point Online Banking (PPOB).

Menurutnya, BJB memberikan apresiasi kepada BUMDes yang mencatat transaksi tertinggi untuk pembayaran PKB dan PBB-P2. Sebanyak 3 BUMDes dengan transaksi tertinggi mendapatkan apresiasi dari BJB.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, Kepala Samsat Subang/P3DW Lovita Adriana Rosa mengatakan layanan pembayaran pajak melalui BUMDes makin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak khususnya PKB. Mekanisme pembayaran juga sangat sederhana dengan pengesahan pembayaran pajak akan dikirim kepada rumah.

"Masyarakat tinggal duduk manis, nanti BUMDes yang mengantarkan pengesahan sampai di tempat. P3DW Subang bersama Bank BJB berkomitmen dan terus membantu peningkatan kualitas layanan BUMDes di desa seluruh Subang, menjadi badan usaha yang mengimplementasikan teknologi transaksi berbasis digital," imbuhnya dilansir laman resmi Pemprov Jabar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN