NUSA TENGGARA BARAT

Bayar Pajak Kendaraan, ASN Bakal Diwajibkan Pakai Autodebet Rekening

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Maret 2021 | 10:56 WIB
Bayar Pajak Kendaraan, ASN Bakal Diwajibkan Pakai Autodebet Rekening

Ilustrasi. 

MATARAM, DDTCNews – Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyusun aturan yang akan mewajibkan pembayaran pajak daerah seluruh aparatur sipil negara (ASN) melalui skema pemotongan langsung dari rekening bank.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Iswandi mengatakan aturan setingkat instruksi gubernur akan menjadi landasan hukum untuk pembayaran pajak nontunai ASN pemprov. Jenis pajak yang langsung dipotong atau autodebet adalah pajak kendaraan bermotor.

"Pembayaran PKB cukup dilakukan melalui autodebet rekening ASN pada Bank NTB Syariah yang bersumber dari tambahan penghasilan pegawai (TPP)," katanya, dikutip pada Senin (29/3/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Iswandi menjelaskan fasilitas autodebet pembayaran PKB merupakan fasilitas pelayanan khusus bagi ASN di lingkungan Pemprov NTB. Menurutnya, banyak manfaat dari sistem pembayaran pajak autodebet dari rekening abdi negara tersebut.

Pertama, ASN tidak perlu repot-repot antre di Samsat untuk membayar PKB tahunan. Kedua, ASN akan mendapatkan fasilitas pengantaran STNK yang sudah diperbarui langsung ke alamat ASN yang bersangkutan.

Dia menambahkan fasilitas bayar pajak autodebet bagi ASN pemprov sejatinya sudah berjalan selama dua tahun. Namun, tidak banyak ASN yang memanfaatkan fasilitas tersebut dalam pembayaran PKB.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Oleh karena itu, instruksi gubernur menjadi alat pemprov untuk mewajibkan seluruh ASN menggunakan fasilitas autodebet dalam membayar pajak kendaraan. Iswandi menyatakan ASN yang menggunakan fasilitas tersebut ikut membantu pemerintah menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

"Pembahasan draf instruksi gubernur diharapkan akan menciptakan landasan hukum yang kuat untuk mendorong seluruh ASN memanfaatkan fasilitas autodebet," ujarnya, seperti dilansir radarlombok.co.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN