KABUPATEN CIAMIS

Bayar Pajak Bisa Lewat Marketplace, Pemda Makin Inovatif

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 11 Desember 2021 | 13:00 WIB
Bayar Pajak Bisa Lewat Marketplace, Pemda Makin Inovatif

Ilustrasi.

CIAMIS, DDTCNews - Pemkab Ciamis, Jawa Barat menyediakan aplikasi administrasi pajak daerah yang akan memudahkan masyarakat membayar kewajiban ke kas daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kurniawan mengatakan aplikasi berbasis gawai itu adalah Si Jago (Sistem Informasi Pajak Galuh Online). Dia menyebutkan aplikasi Si Jago merupakan pelayanan baru pajak daerah berbasis elektronik.

"Nantinya masyarakat bisa mendapatkan akses informasi pelayanan online dan pembayaran pajak melalui aplikasi Si Jago," katanya dikutip pada Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Kurniawan menerangkan aplikasi Si Jago menawarkan layanan utama administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). Layanan pajak daerah lainnya yang bisa diakses melalui aplikasi antara lain pajak air bawah tanah dan pajak reklame.

Dia menyebutkan aplikasi Si Jago mengakomodir pembayaran pajak secara online. Beberapa penyedia layanan sudah menjalin kerja sama dengan Pemkab Ciamis seperti Bukalapak, Tokopedia, Gopay, Blibli, Lazada, dan Shopee.

Kemudian pembayaran konvensional juga bisa dilakukan melalui aplikasi. Kerja sama pembayaran pajak daerah melalui jaringan Indomaret, Alfamart, dan Kantor Pos Indonesia. Selain itu, pembayaran pajak juga bisa melalui BPR BKPD Galuh dan puluhan badan usaha milik desa (BUMDes) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Baca Juga:
Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

"Kami telah melakukan inovasi dalam hal pelayanan publik, yaitu dengan membuat aplikasi Si Jago yang di-install langsung di handphone," ungkapnya.

Kurniawan menambahkan pada saat ini akses mendapatkan aplikasi masih terbatas pada laman resmi BPKD yaitu pajakdaerah.bpkd.ciamiskab.go.id. Pemkab akan memperluas saluran unduh aplikasi melalui platform Google Play Store.

"Kami minta maaf, aplikasi Si Jago masih proses pendaftaran ke Google Play Store, jadi sementara silahkan download melalui website," imbuhnya seperti dilansir galuh.id. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China