Suasana program pemutihan pajak di Pekanbaru, Riau.
PEKANBARU, DDTCNews – Tingginya animo masyarakat dalam memanfaatkan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini terlihat dengan penerimaan senilai Rp6,7 miliar lebih setelah beberapa hari penerapan pemutihan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putrayana mengatakan animo masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak itu cukup tinggi. Tercatat, selama 4 hari setidaknya terdapat 6.295 unit kendaraan roda dua dan empat yang memanfaatkan program ini.
“Memang sudah banyak yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak tersebut. Untuk kendaraan roda dua yang melakukan pembayar pajak sebanyak 4.677 unit dan roda empat 1.618 unit, angka ini akan terus meningkat,” paparnya, Senin (21/10/2019).
Indra menambahkan angka tersebut diyakini akan terus mengalami peningkatan yang signifikan. Pasalnya, program pemutihan pajak untuk kendaraan roda dua dan roda empat ini masih akan berlangsung hingga 14 Desember 2019.
Program pemutihan pajak ini dilakukan setelah adanya permohonan masyarakat. Dia berharap masyarakat berbondong-bondong membayar pajak, terlebih bagi mereka yang sebelumnya menunggak dan tidak membayar PKB.
Indra menyampaikan dalam pemutihan tersebut, masyarakat cukup melunasi pokok pajaknya saja. Sementara itu, seluruh denda yang ada akan dihapuskan. Bagi wajib pajak yang ingin menghapuskan denda PKB dapat menghubungi Samsat terdekat.
Seperti dilansir riausky.com, dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang banyak memanfaatkan program pemutihan ini adalah Kota Pekanbaru. Jumlah kendaraan dari Pekanbaru yang mendaftar lebih banyak dibandingkan dengan daerah lainnya
Momentum ini, sambung Indra, diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Sebab, program pemutihan denda pajak di Riau akan berakhir pada 14 Desember 2019 sehinggga diharapkan dapat mendukung target penerimaan daerah yang optimal di pengubung 2019. (MG-anp/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.