PROVINSI RIAU

Baru Beberapa Hari, Pemutihan Pajak Raup Rp6,7 Miliar

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Oktober 2019 | 18:05 WIB
Baru Beberapa Hari, Pemutihan Pajak Raup Rp6,7 Miliar

Suasana program pemutihan pajak di Pekanbaru, Riau.

PEKANBARU, DDTCNews – Tingginya animo masyarakat dalam memanfaatkan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini terlihat dengan penerimaan senilai Rp6,7 miliar lebih setelah beberapa hari penerapan pemutihan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Indra Putrayana mengatakan animo masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak itu cukup tinggi. Tercatat, selama 4 hari setidaknya terdapat 6.295 unit kendaraan roda dua dan empat yang memanfaatkan program ini.

“Memang sudah banyak yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak tersebut. Untuk kendaraan roda dua yang melakukan pembayar pajak sebanyak 4.677 unit dan roda empat 1.618 unit, angka ini akan terus meningkat,” paparnya, Senin (21/10/2019).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Indra menambahkan angka tersebut diyakini akan terus mengalami peningkatan yang signifikan. Pasalnya, program pemutihan pajak untuk kendaraan roda dua dan roda empat ini masih akan berlangsung hingga 14 Desember 2019.

Program pemutihan pajak ini dilakukan setelah adanya permohonan masyarakat. Dia berharap masyarakat berbondong-bondong membayar pajak, terlebih bagi mereka yang sebelumnya menunggak dan tidak membayar PKB.

Indra menyampaikan dalam pemutihan tersebut, masyarakat cukup melunasi pokok pajaknya saja. Sementara itu, seluruh denda yang ada akan dihapuskan. Bagi wajib pajak yang ingin menghapuskan denda PKB dapat menghubungi Samsat terdekat.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Seperti dilansir riausky.com, dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang banyak memanfaatkan program pemutihan ini adalah Kota Pekanbaru. Jumlah kendaraan dari Pekanbaru yang mendaftar lebih banyak dibandingkan dengan daerah lainnya

Momentum ini, sambung Indra, diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Sebab, program pemutihan denda pajak di Riau akan berakhir pada 14 Desember 2019 sehinggga diharapkan dapat mendukung target penerimaan daerah yang optimal di pengubung 2019. (MG-anp/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?