PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Bakal Luncurkan Bursa Kripto pada Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Januari 2023 | 16:00 WIB
Bappebti Bakal Luncurkan Bursa Kripto pada Tahun Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bakal meluncurkan bursa aset kripto pada 2023 ini.

Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyampaikan kehadiran bursa kripto sudah tertuang dalam rumusan hasil Rapat Kerja Bappebti 2023 yang berlangsung 19-20 Januari 2023 lalu. Komitmen ini juga sesuai dengan UU 32/1997 tentang Bappebti.

"Sesuai arahan menteri perdagangan, agar Bappebti segera membuat kelengkapan ekosistem perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Dengan kata lain, kami siap menghadirkan bursa kripto pada tahun ini," kata Didid dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (24/1/2023).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Keberadaan bursa kripto menjadi akselerator pengembangan industri perdagangan aset kripto. Bursa juga diyakini bakal berperan membantu pengawasan transaksi kripto, memberi keterbukaan informasi, dan memberi perlindungan bagi investor.

Nilai transaksi perdagangan aset kripto mengalami penurunan signifikan pada 2022, jika dibandingkan dengan kinerjanya pada 2021. Hingga akhir November 2022, nilai transaksi aset kripto tercatat Rp296,66 triliun.

Kendati belum menyeluruh sampai dengan akhir tahun, tetapi angka tersebut sudah cukup jauh di bawah capaian transaksi aset kripto sepanjang 2021, yakni senilai Rp859,4 triliun. Artinya ada penurunan lebih dari 50% dari 2021 ke 2022. Namun, nilai transaksi 2022 masih tetap lebih tinggi jika dibandingkan dengan kinerja pada 2020, yang hanya Rp64,9 triliun.

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

"Dari sisi pelanggan aset kripto masih terus meningkat. Pada akhir 2021, jumlah pengguna sebanyak 11,2 juta orang. Angkanya naik pesat hingga akhir November 2022, menjadi 16,55 juta orang yang didominasi milenial berusia 18 sampai 30 tahun sebesar 48,7%," kata Didid.

Merespons terus naiknya jumlah pelanggan aset kripto, Bappebti berupaya mengoptimalkan edukasi dan pengawasan terhadap pedagang aset kripto. Belum lama ini, Bappebti menggandeng Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) terkait dengan pengembangan, pemberdayaan, dan pengawasan ekosistem perdagangan pasar fisik aset kripto.

Menurut Didid, edukasi kepada masyarakat khususnya pelanggan kripto yang baru masuk ekosistem perlu terus digenjot. Alasannya, tidak sedikit pelanggan yang belum memahami bahwa aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Aset kripto memiliki volatilitas tinggi sehingga nilainya bisa naik atau turun dengan drastis dalam kurun waktu yang cepat. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi