KOTA SERANG

Bapenda Dibentuk, DPRD Berharap Penerimaan Pajak Makin Optimal

Muhamad Wildan | Sabtu, 27 Maret 2021 | 09:01 WIB
Bapenda Dibentuk, DPRD Berharap Penerimaan Pajak Makin Optimal

Sejumlah pengunjung memadati area wisata ziarah di kompleks makam Sultan Hasanudin di Kasemen, Serang, Banten, Minggu (21/3/2021). Terbentuknya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang selaku organisasi perangkat daerah yang mengelola penerimaan pajak daerah diharapkan dapat menumbuhkan pendapatan asli daerah. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww)

SERANG, DDTCNews - Terbentuknya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola penerimaan pajak daerah diharapkan dapat menumbuhkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Kota Serang TB Ridwan Achmad berharap pembentukan Bapenda Kota Serang mampu meningkatkan tren pertumbuhan PAD dari tahun ke tahun menjadi 15%.

"Kota Serang sudah resmi memiliki Bapenda [sebagai] OPD tersendiri yang urusan dari hulu sampai hilir khusus mulai dari intensifikasi PAD dan ekstensifikasi PAD mulai dari tata pemungutan PAD sampai peningkatan PAD. Itu sudah fokus di Bapenda," ujar Ridwan, dikutip Selasa (23/3/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Ridwan menerangkan selama ini pendapatan daerah Kota Serang cenderung tergantung oleh dana transfer seperti dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana insentif.

Akibatnya, anggaran Kota Serang cenderung tidak mandiri. "PAD kita itu hanya menyumbangkan 17% dari total biaya pembangunan, jadi rasio kemandirian kita ini kecil.

"Oleh karena itu, apabila terjadi huru hara APBN atau pusat tidak transfer ke kita satu tahun, ya otomatis mandeg kita," ujar Ridwan seperti dilansir kedaipena.com.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sebagai gambaran, Ridwan mengatakan PAD bahkan tidak mampu menutup seluruh belanja pegawai yang dibutuhkan. Dari total belanja pegawai pada APBD Kota Serang Rp500 miliar, realisasi PAD hanya Rp180 miliar. Dari PAD Rp180 miliar, hanya Rp150 miliar yang merupakan pajak daerah.

Dengan terbentuknya Bapenda Kota Serang, Ridwan berpesan kepada Pemkot Serang untuk mengoptimalkan intensifikasi penerimaan pajak, salah satunya melalui penggunaan i

Melalui pemanfaatan tapping box, pajak daerah yang berbasis transaksi seperti pajak hotel dan pajak restoran dapat dioptimalkan realisasinya. Melalui tapping box, Pemkot Serang dapat mengetahui secara pasti omzet usaha dan seberapa besar pajak yang dapat diterima oleh pemda. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN