Ilustrasi.
BALIKPAPAN, DDTCNews – DPRD meminta Pemkot Balikpapan untuk mengevaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari pajak hiburan, lantaran masih ditemukan pelanggaran di lapangan yang menggerus setoran pajak.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan DPRD menemukan beberapa temuan pelanggaran dari sektor usaha, utamanya tempat hiburan malam (THM), yang menyebabkan setoran pajak daerah tidak maksimal.
“Beberapa waktu yang lalu Bapemperda dan Komisi II mengunjungi ke sejumlah THM. Ternyata ada yang melakukan pendomplengan pajak. Banyak sekali permainannya,” katanya seperti dikutip dari balikpapan.prokal.co, Minggu (12/11/2023).
Dia juga menemukan tempat hiburan malam yang sudah beroperasi, tetapi belum memiliki izin. Pengelola tempat hiburan malam yang bersangkutan mengeklaim sudah memproses perizinan tersebut.
Meski begitu, lanjut Taufik, kondisi tersebut menimbulkan kerugian bagi pendapatan daerah lantaran penarikan retribusi baru berlaku setelah kegiatan usaha mengantongi izin operasional.
“Bahkan ada tempat hiburan itu yang buka dulu baru urus izin. Ini tentunya perlu ditindak tegas. Kami minta penutupan tempat hiburan malam yang sudah beroperasi, tetapi belum mengantongi izin,” tuturnya.
Tak hanya itu, Taufik juga menemukan tempat hiburan malam yang belum patuh dalam menggunakan tapping box. Menurutnya, alat milik pemda tersebut sangat penting karena berfungsi memantau setiap transaksi yang ada di tempat usaha.
“Ada beberapa temuan kasir THM tidak menggunakan tapping box. Sudah sempat kami konfirmasi ke pengelola. Tapi tidak ada juga jawaban. Ini jelas merugikan kalau banyak pengusaha tidak jujur dalam perhitungan penyetoran pajaknya kepada daerah,” ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.