Ilustrasi.
PALANGKARAYA, DDTCNews—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kalimantan Tengah meningkat berkat sumbangan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang melonjak.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor menyumbang sekitar Rp40 miliar. Menurutnya, ini juga karena jumlah kendaraan yang melakukan mutase melonjak tajam.
“Jumlah mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Kalteng mencapai 16.000 kendaraan," katanya Kami (14/5/2020).
Dari jumlah Rp40 miliar tersebut, lanjut Sugianto, pajak kendaraan bermotor menyumbang sebesar Rp37 miliar. Sementara sisanya Rp2 miliar disumbang dari setoran bea balik nama kendaraan bermotor.
Mayoritas mutasi itu dilakukan oleh para pelaku usaha bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Menurut data Pemprov Kalteng, jumlah mutasi itu terdiri dari 15.425 kendaraan roda empat dan 924 kendaraan roda dua.
Sektor usaha perkebunan menjadi kontributor mutasi administrasi kendaraan ke plat KH sebanyak 335 kendaraan. Mutasi tersebut, lanjut Sugianto, seluruhnya untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Dia juga mengimbau seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Kalimantan Tengah untuk mendaftarkan kendaraan operasionalnya di Kalteng. Imbauan ini juga berlaku untuk pelaku usaha dan masyarakat yang memiliki kendaraan dengan pelat non-KH.
“Ini sangat penting. Karena dengan beralih ke KH, kita semua turut membantu pembangunan di Kalteng,” tuturnya dilansir Prokal Sampit.
Selain imbauan, Pemprov Kalteng bersama dengan aparat terkait juga akan melakukan razia untuk nopol non-KH. Razia secara khusus ditujukan kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Kalteng. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.