PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Banyak Mutasi Kendaraan, Setoran Pajak Daerah di Provinsi Ini Melesat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Mei 2020 | 09:30 WIB
Banyak Mutasi Kendaraan, Setoran Pajak Daerah di Provinsi Ini Melesat

Ilustrasi.

PALANGKARAYA, DDTCNews—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kalimantan Tengah meningkat berkat sumbangan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang melonjak.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor menyumbang sekitar Rp40 miliar. Menurutnya, ini juga karena jumlah kendaraan yang melakukan mutase melonjak tajam.

“Jumlah mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Kalteng mencapai 16.000 kendaraan," katanya Kami (14/5/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dari jumlah Rp40 miliar tersebut, lanjut Sugianto, pajak kendaraan bermotor menyumbang sebesar Rp37 miliar. Sementara sisanya Rp2 miliar disumbang dari setoran bea balik nama kendaraan bermotor.

Mayoritas mutasi itu dilakukan oleh para pelaku usaha bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Menurut data Pemprov Kalteng, jumlah mutasi itu terdiri dari 15.425 kendaraan roda empat dan 924 kendaraan roda dua.

Sektor usaha perkebunan menjadi kontributor mutasi administrasi kendaraan ke plat KH sebanyak 335 kendaraan. Mutasi tersebut, lanjut Sugianto, seluruhnya untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia juga mengimbau seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Kalimantan Tengah untuk mendaftarkan kendaraan operasionalnya di Kalteng. Imbauan ini juga berlaku untuk pelaku usaha dan masyarakat yang memiliki kendaraan dengan pelat non-KH.

“Ini sangat penting. Karena dengan beralih ke KH, kita semua turut membantu pembangunan di Kalteng,” tuturnya dilansir Prokal Sampit.

Selain imbauan, Pemprov Kalteng bersama dengan aparat terkait juga akan melakukan razia untuk nopol non-KH. Razia secara khusus ditujukan kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Kalteng. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN