PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Banyak Mutasi Kendaraan, Setoran Pajak Daerah di Provinsi Ini Melesat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Mei 2020 | 09:30 WIB
Banyak Mutasi Kendaraan, Setoran Pajak Daerah di Provinsi Ini Melesat

Ilustrasi.

PALANGKARAYA, DDTCNews—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kalimantan Tengah meningkat berkat sumbangan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang melonjak.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor menyumbang sekitar Rp40 miliar. Menurutnya, ini juga karena jumlah kendaraan yang melakukan mutase melonjak tajam.

“Jumlah mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Kalteng mencapai 16.000 kendaraan," katanya Kami (14/5/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Dari jumlah Rp40 miliar tersebut, lanjut Sugianto, pajak kendaraan bermotor menyumbang sebesar Rp37 miliar. Sementara sisanya Rp2 miliar disumbang dari setoran bea balik nama kendaraan bermotor.

Mayoritas mutasi itu dilakukan oleh para pelaku usaha bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Menurut data Pemprov Kalteng, jumlah mutasi itu terdiri dari 15.425 kendaraan roda empat dan 924 kendaraan roda dua.

Sektor usaha perkebunan menjadi kontributor mutasi administrasi kendaraan ke plat KH sebanyak 335 kendaraan. Mutasi tersebut, lanjut Sugianto, seluruhnya untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Dia juga mengimbau seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Kalimantan Tengah untuk mendaftarkan kendaraan operasionalnya di Kalteng. Imbauan ini juga berlaku untuk pelaku usaha dan masyarakat yang memiliki kendaraan dengan pelat non-KH.

“Ini sangat penting. Karena dengan beralih ke KH, kita semua turut membantu pembangunan di Kalteng,” tuturnya dilansir Prokal Sampit.

Selain imbauan, Pemprov Kalteng bersama dengan aparat terkait juga akan melakukan razia untuk nopol non-KH. Razia secara khusus ditujukan kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Kalteng. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra