KEBIJAKAN PAJAK

Banyak Insentif, Industri Diminta Gencarkan Produksi Kendaraan Listrik

Dian Kurniati | Rabu, 02 November 2022 | 15:00 WIB
Banyak Insentif, Industri Diminta Gencarkan Produksi Kendaraan Listrik

Ilustrasi. Warga berjalan di dekat mobil listrik yang akan digunakan personel Polri saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (29/10/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus mendorong pelaku industri otomotif besar untuk memproduksi kendaraan listrik berbasis baterai.

Budi menyebut penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan dalam menurunkan emisi karbon. Dia pun mengapresiasi produksi kendaraan listrik yang telah berjalan dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Kita harus mulai memikirkan untuk melakukan konversi dari sepeda motor BBM ke listrik sehingga peningkatannya bisa semakin masif," katanya, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Budi menuturkan penggunaan kendaraan listrik akan menjadi solusi dari masalah krisis lingkungan. Selain itu, konversi kendaraan listrik juga akan meringankan beban APBN yang harus memberikan subsidi BBM.

Dia menyebut pemerintah bersama stakeholder terus berupaya mewujudkan ekosistem kendaraan listrik dengan menyiapkan berbagai fasilitas pendukung. Misal, dengan mempermudah akses baterai dan memperbanyak stasiun pengisian daya.

Di sisi lain, pemerintah juga menyediakan insentif perpajakan untuk produsen kendaraan listrik. PMK 130/2020 mengatur 18 industri pionir dapat mengajukan tax holiday, termasuk industri pembuatan kendaraan bermotor dan komponen utama kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Pemberian tax holiday tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah ketentuan, terutama nilai modal yang ditanamkan. Pada penanaman modal minimum Rp30 triliun, tax holiday yang dapat diberikan hingga 20 tahun.

Setelah pandemi Covid-19, Budi menilai Indonesia harus memainkan peran yang lebih besar sebagai produsen kendaraan listrik, bukan hanya sebatas konsumen.

"Indonesia sangat berpotensi untuk menjadi produsen kendaran listrik karena memiliki sumber daya yang menghasilkan komponen dasarnya," ujarnya.

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Budi berharap penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus bertambah, termasuk pada sepeda motor listrik, ke depannya. Simak 'Dukung Kendaraan Listrik, Berbagai Insentif Fiskal Sudah Disediakan'

Hingga 25 Oktober 2022, tercatat sebanyak 24.847 unit motor listrik telah mempunyai Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Angka itu terdiri atas 24.738 unit motor listrik baru dan 109 unit motor hasil konversi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi