KPP PRATAMA TEMANGGUNG

Bantu WP Isi SPT Tahunan, Kantor Pajak Ini Lakukan 'Jemput Bola'

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:30 WIB
Bantu WP Isi SPT Tahunan, Kantor Pajak Ini Lakukan 'Jemput Bola'

Ilustrasi.

TEMANGGUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung mengadakan layanan perpajakan secara ‘jemput bola’ di halaman kantor CV. KHD Santoso, Jl. Giyanti No. 1, Temanggung pada 26 Januari 2023.

Layanan perpajakan yang diberikan antara lain konsultasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, asistensi validasi NIK dan NPWP, permohonan aktivasi atau lupa EFIN, dan konsultasi perpajakan lainnya.

“Tim satgas kegiatan asistensi KPP Pratama Temanggung ini dipimpin oleh Wahid Soleh dengan anggota yang terdiri dari Puji Laksono, Helena Anggia Suhadi, Isnaini Merdekawati Hidayah dan Wahid Hidayat,” sebut KPP dikutip dari situs web DJP, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

KPP menyebutkan kegiatan jemput bola tersebut diikuti 40 peserta kegiatan yang merupakan wajib pajak orang pribadi mitra binaan CV. KHD Santoso. Kegiatan ini menjadi kali kedua setelah yang pertama pada tahun 2022.

Wahid Soleh mengatakan kegiatan jemput bola ini cukup efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi, khususnya mengenai pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Dia menambahkan SPT dilaporkan paling lambat 31 Maret.

Tambahan informasi, kegiatan jemput bola dan asistensi pelaporan pajak ini menjadi andalan KPP Pratama Temanggung dalam mengejar tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan secara lebih dekat dan cepat dalam memberikan pelayanan administrasi sehingga wajib pajak dapat mudah menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sejalan dengan itu, DJP juga terus memberikan imbauan penyampaian SPT Tahunan 2022 kepada wajib pajak. Salah satunya mengirimkan email blast kepada 17,8 juta wajib pajak orang pribadi dan 2,1 juta wajib pajak badan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?