URUGUAY

Bantu Perhotelan Pulih, Negara Ini Putuskan Tak Pungut PPN

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 25 Februari 2022 | 11:30 WIB
Bantu Perhotelan Pulih, Negara Ini Putuskan Tak Pungut PPN

Ilustrasi. Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di sebuah kamar di Hotel Savoy Homann, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

MONTEVIDEO, DDTCNews – Pemerintah Uruguay memutuskan tak menarik pajak pertambahan nilai (PPN) dari tagihan hotel yang dibayarkan warga Uruguay. Kebijakan ini diberikan mulai 1 Maret 2022 hingga 17 April 2022.

Kebijakan ini diambil Kementerian Pariwisata dan Ekonomi untuk membantu industri hotel. Pasalnya, industri ini mendapat dampak cukup besar dari adanya pandemi Covid-19.

“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi berniat untuk mempromosikan perjalanan domestik. Hal ini dilakukan untuk lebih membantu sektor ini untuk tetap menjalankan bisnisnya,” tulis MercoPress, dikutip Jumat (25/02/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kabar tidak dikenakannya PPN untuk industri hotel dari pengenaan PPN juga disampaikan oleh Menteri Pariwisata Tabaré Viera di Twitter.

Kabar baik untuk industri hotel dan wisatawan Uruguay. Dari Kementerian Ekonomi dan Keuangan menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan tarif PPN 0% untuk industri hotel dari 1 Maret hingga 17 April,” tulis Viera.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan kebijakan untuk tidak mengenakan PPN bagi wisatawan asing. Kali ini, kebijakan diberikan untuk industri rekreasi domestik setelah adanya tuntutan bantuan pemerintah dari pelaku industri.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah memperlonggar persyaratan bagi wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Uruguay. Kebijakan tes antigen maupun PCR yang sebelumnya diwajibkan, kini menjadi opsional.

Ketua Chamber of Tourism Uruguay Marina Cantera menyambut baik kebijakan yang diambil pemerintah.

"Tidak perlunya tes PCR [merupakan langkah] penting untuk memperderas arus masuknya wisatawan. Ini adalah berita yang sangat bagus," kata Cantera seperti dikutip.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra