Ilustrasi. (DDTCNews)
HANOI, DDTCNews – Menteri Keuangan Vietnam mengusulkan adanya relaksasi pajak berupa perpanjangan jatuh tempo pembayaran pajak dan sewa tanah untuk mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.
Dalam keterangan resmi, Kementerian Keuangan menyatakan telah mengajukan relaksasi pajak itu kepada Pemerintah Vietnam. Nilai pembayaran pajak dan sewa tanah yang ditunda tersebut akan mencapai VND115 triliun atau setara dengan Rp70,46 triliun.
Kemenkeu berharap relaksasi pajak tersebut dapat membantu beban yang dihadapi pelaku usaha dan membantu pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Adapun relaksasi pajak tersebut juga pernah dilakukan Kemenkeu pada tahun lalu.
“Pandemi ini menyebabkan gangguan pada rantai pasokan global, dengan pariwisata dan transportasi di antara sektor-sektor yang paling terpukul,” sebut Kemenkeu, Jumat (19/2/2021).
Untuk PPN, Kemenkeu mengusulkan perpanjangan jatuh tempo pembayaran hingga lima bulan. Dari perpanjangan waktu tersebut, penerimaan negara diprediksi tergerus senilai VND68,8 triliun atau setara dengan Rp42,15 triliun
Kemudian, Kemenkeu memperpanjang jatuh tempo pembayaran PPh Badan selama tiga bulan senilai VND40,5 triliun. Sementara itu, nilai biaya sewa tanah yang ditangguhkan akan mencapai VND4,4 triliun.
Kemenkeu juga memperpanjang jatuh tempo pembayaran pajak bagi pelaku usaha rumah tangga senilai VND1,3 triliun. “Penundaan pembayaran tidak akan mempengaruhi penerimaan, karena wajib pajak akan memenuhi kewajibannya hingga akhir tahun,” kata Kemenkeu.
Sejak Covid-19 menerjang Vietnam pada Maret tahun lalu, perpanjangan jatuh tempo pembayaran pajak ini menjadi proposal Kemenkeu untuk ketiga kalinya sebagai salah satu upaya mendukung pelaku usaha yang terdampak pandemi.
Seperti dilansir hanoitimes.vn, relaksasi pajak tersebut telah menguntungkan 184.900 pembayar pajak sepanjang tahun lalu dengan nilai pajak yang ditunda mencapai VND87,3 triliun atau setara dengan Rp53,49 juta. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.