DENMARK

Bantu Pengusaha Jaga Likuiditas, Pemerintah Tambah Dosis Stimulus

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Januari 2021 | 12:30 WIB
Bantu Pengusaha Jaga Likuiditas, Pemerintah Tambah Dosis Stimulus

Ilustrasi. (DDTCNews)

KOPENHAGEN, DDTCNews – Komisi Eropa menyetujui proposal Pemerintah Denmark yang meminta tambahan insentif kepada pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19, khususnya terhadap usaha kecil dan menengah (UKM).

Pemerintah Denmark menyatakan proposal tambahan kebijakan insentif yang diajukan pemerintah untuk tahun ini hanya fokus kepada UKM. Hal ini dikarenakan UKM masih membutuhkan bantuan pemerintah dalam menghadapi dampak pandemi pada kegiatan usaha.

"Para pelaku UKM merupakan sektor yang terkena dampak paling parah dari pandemi virus Corona, sehingga perlu dibantu agar tetap bisa melanjutkan kegiatan usaha," tulis proposal Pemerintah Denmark kepada Komisi Eropa dikutip Jumat (29/1/2021).

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Komisi Eropa menyetujui tambahan insentif bagi pelaku UKM di Denmark dengan nilai bantuan senilai €4 juta atau setara dengan Rp68 miliar. Skema tersebut mendapatkan lampu hijau karena memenuhi syarat state aid Uni Eropa dalam penanggulangan pandemi.

Nanti, insentif yang diberikan terbagi dalam dua jenis fasilitas. Pertama, pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi bunga kredit pelaku UKM. Kedua, pemberian insentif berupa pajak ditanggung pemerintah untuk gaji pekerja pelaku usaha UKM.

Insentif tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha sampai dengan 30 Juni 2021. Sementara itu, untuk setiap pungutan pajak yang ditangguhkan wajib dilunasi pelaku usaha paling lambat pada 31 Desember 2022.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

UKM di Denmark bisa mengakses laman resmi Komisi Eropa bidang persaingan usaha untuk mengetahui lebih detail terkait dengan kerangka kerja bantuan negara (state aid) sementara, termasuk informasi bantuan negara yang tersedia di Uni Eropa tahun ini.

"Komisi menyimpulkan tindakan tersebut [bantuan Pemerintah Denmark] diperlukan, tepat sasaran dan proporsional untuk memperbaiki gangguan serius dalam perekonomian negara anggota," terang Komisi Eropa seperti dilansir eureporter.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN