PENGAMPUNAN PAJAK

Bank Dunia Apresiasi Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Oktober 2016 | 14:30 WIB
Bank Dunia Apresiasi Tax Amnesty Direktur Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves. (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, DDTCNews - Risiko fiskal Indonesia telah diminimalkan dengan bergulirnya program pengampunan pajak (tax amnesty). Besarnya dana yang terkumpul menjadi penyebab utamanya, baik melalui uang tebusan, deklarasi, maupun repatriasi.

Direktur Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves mengatakan periode II program tax amnesty dinilai mampu meningkatkan belanja modal yang akan berdampak positif pada pertumbuhan. Sebagaimana diungkapkan dalam laporan triwulan Bank Dunia untuk Indonesia (Indonesia Economic Quarterly/IEQ).

"Program tax amnesty pada periode I mampu mencapai lebih dari 56% targetnya. Besarnya dana yang masuk memperbaiki tata kelola fiskal dan mereformasi struktural," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/10).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Tax amnesty telah menurunkan risiko fiskal, tercermin dari sejumlah indikasi yang semakin membaik. Tidak hanya itu, reformasi kebijakan juga telah menekan angka kemiskinan Indonesia.

Rodrigo menambahkan, angka kemiskinan telah mengalami penurunan sekitar 0,4% pada kuartal I tahun 2016. Penurunan ini merupakan penurunan terbesar dalam tiga tahun terakhir.

Tanggapan tepat waktu dari pemerintah dan penyaluran bantuan tunai masyarakat berperan penting dalam mengurangi angka kemiskinan. Sehingga mampu menstabilkan harga beras, operasi pasar oleh Bulog, dan manajemen impor beras.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Selain itu, ketimpangan yang tengah terjadi di Indonesia menurun senilai 1,1 poin, dari 40,8 menjadi 39,7. Menurutnya, ketimpangan sebesar 39,7 masih terbilang cukup tinggi namun penurunan 1,1 poin merupakan penurunan terbesar sejak krisis Asia pada tahun 1997-1998.

"Besarnya dana yang terkumpul pada program tax amnesty membuat kondisi perekonomian kian membaik. Tentunya diiringi dengan beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk semakin mendorong pertumbuhan Indonesia," tuturnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?