SPANYOL

Bank di Negara Ini Ramai-Ramai Tolak Kebijakan Windfall Tax

Vallencia | Minggu, 05 Februari 2023 | 10:00 WIB
Bank di Negara Ini Ramai-Ramai Tolak Kebijakan Windfall Tax

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews – Beberapa bank terbesar di Spanyol bakal menyuarakan penolakan terhadap pemberlakuan kebijakan windfall tax terhadap industri perbankan.

Salah seorang eksekutif bank menyebutkan pertentangan tersebut bahkan akan berakhir hingga ke pengadilan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan demi melindungi investor dari turunnya harga saham akibat kebijakan tersebut.

“Ini hampir pasti akan berakhir di pengadilan. Kami harus melakukan ini demi kepentingan pemegang saham kami,” katanya dikutip dari ft.com, Minggu (5/2/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sebagai informasi, pemerintah Spanyol berencana untuk mengenakan windfall tax sebesar 4,8% terhadap pendapatan bunga dan komisi bersih bank. Usulan ini diungkapkan oleh pemerintah koalisi yang dipimpin oleh Sosialis Spanyol.

Alasan windfall tax atas perbankan diusulkan ialah saat ini kenaikan suku bunga telah memberikan keuntungan yang besar bagi sektor perbankan. Meski begitu, pengumuman kebijakan tersebut telah mengakibatkan harga saham bank merosot.

Ketika windfall tax diumumkan, harga saham CaixaBank, Bankinter dan Sabadell turun lebih dari 10%. Sementara itu, Santander dan BBVA turun hampir 4%. Alhasil, bank di Spanyol memutuskan untuk menentang otoritas pajak.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Bankinter dan Abanca secara terbuka telah menunjukkan penolakannya atas kebijakan windfall tax. BBVA dan Santander juga dikabarkan turut menentang pemberlakuan windfall tax atas perbankan.

Kebijakan windfall tax tersebut ternyata juga menuai kritik dari Bank Sentral Eropa. Berdasarkan pendapat Bank Sentral Eropa, pemberlakuan windfall tax atas perbankan dapat merusak posisi modal bank, mengganggu kebijakan moneter, dan sulit dilaksanakan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja