APBN 2024

Bank BUMN Setor PNBP hingga Rp49,59 Triliun pada Semester I/2024

Muhamad Wildan | Jumat, 26 Juli 2024 | 17:00 WIB
Bank BUMN Setor PNBP hingga Rp49,59 Triliun pada Semester I/2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat BUMN perbankan memberikan kontribusi besar terhadap realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kekayaan negara dipisahkan (KND) pada semester I/2024.

Realisasi PNBP KND dari bank BUMN tercatat mencapai Rp49,59 triliun, atau 82,5% dari realisasi PNBP KND pada semester I/2024 yang mencapai Rp60,1 triliun.

"Perekonomian nasional yang pulih pada 2023 mendatangkan profit signifikan bagi BUMN khususnya BUMN perbankan," tulis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam laporan APBN KiTa edisi Juli 2024, dikutip pada Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Menurut Kemenkeu, peningkatan laba bersih BUMN-BUMN perbankan berasal dari meningkatnya penyaluran kredit dan pembiayaan sepanjang tahun 2023.

Berbanding terbalik, BUMN nonperbankan baru menyetorkan PNBP KND senilai Rp10,51 triliun pada semester I/2024, hanya 26,83% dari target PNBP KND BUMN nonperbankan yang ditetapkan senilai Rp39,18 triliun dalam APBN 2024.

Meski kontribusinya tergolong minim dan realisasinya relatif rendah dibandingkan dengan target, PNBP KND dari BUMN nonperbankan sesungguhnya tumbuh 585,24% dari realisasi pada semester I tahun lalu.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pertumbuhan realisasi PNBP KND dari BUMN nonperbankan disokong oleh PT Telkom, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

"Klaster pertambangan dan penggalian (disumbang PT Geo Dipa Energi) juga memberikan kontribusi signifikan," tulis Kemenkeu dalam laporannya.

Sebagai informasi, PNBP KND merupakan pendapatan negara yang berasal dari dividen BUMN dan surplus Bank Indonesia (BI). Meski demikian, realisasi PNBP KND dalam beberapa tahun terakhir sepenuhnya disokong oleh BUMN.

Pemerintah terakhir kali menerima surplus BI pada 2020. BI baru akan mencairkan surplusnya dalam hal jumlah modal dan cadangan umum BI sudah lebih dari 10% dari total kewajiban moneter BI. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra