BEA CUKAI PURWOKERTO

Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

foto: DJBC

JAKARTA, DDTCNews – Bea Cukai Purwokerto dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan berkolaborasi untuk membangun Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). SIHT tersebut dibangun di antaranya untuk menggempur peredaran rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan kerja sama dengan pemerintah daerah penting untuk memberantas rokok ilegal. Sebab, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan sinergi antarinstansi, termasuk pemerintah daerah.

"Dalam era globalisasi dan digitalisasi saat ini, tantangan yang dihadapi oleh Bea Cukai semakin kompleks dan dinamis, termasuk dalam pemberantasan rokok ilegal. Oleh karena itu, kerja sama yang kuat dengan pemerintah daerah menjadi sangat krusial," Jelas Budi, dikutip pada Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Atas kerja sama itu, sambung Budi, Bea Cukai Purwokerto dan Pemkab Banyumas saling berkoordinasi dalam rapat perencanaan pembangunan SIHT. Dia berharap syarat pendirian SIHT tersebut dapat terpenuhi sehingga dapat segera beroperasi

Budi menilai SIHT dapat menyerap banyak tenaga kerja dan menekan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, SIHT juga dapat menciptakan lingkungan industri hasil tembakau yang adil dan kondusif.

Selain pembangunan SIHT, kerja sama antara Bea Cukai dan pemerintah daerah juga terwujud melalui program gempur rokok ilegal serta sosialisasi peraturan cukai. Kerja sama sosialisasi itu di antaranya dijalin dengan Pemkab Wajo.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Budi menyebut sosialisasi itu di antaranya terkait dengan peraturan dan bahaya rokok ilegal. Dia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal sekaligus menekan angka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wajo.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, Bea Cukai dan pemda dapat menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk bersama sama melawan peredaran rokok ilegal. Karena, peredaran rokok ilegal tersebut berdampak buruk, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada masyarakat,” pungkasnya seperti dilansir laman resmi Ditjen Bea dan Cukai. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah