BEA CUKAI PURWOKERTO

Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

foto: DJBC

JAKARTA, DDTCNews – Bea Cukai Purwokerto dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan berkolaborasi untuk membangun Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). SIHT tersebut dibangun di antaranya untuk menggempur peredaran rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan kerja sama dengan pemerintah daerah penting untuk memberantas rokok ilegal. Sebab, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan sinergi antarinstansi, termasuk pemerintah daerah.

"Dalam era globalisasi dan digitalisasi saat ini, tantangan yang dihadapi oleh Bea Cukai semakin kompleks dan dinamis, termasuk dalam pemberantasan rokok ilegal. Oleh karena itu, kerja sama yang kuat dengan pemerintah daerah menjadi sangat krusial," Jelas Budi, dikutip pada Rabu (16/10/2024).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Atas kerja sama itu, sambung Budi, Bea Cukai Purwokerto dan Pemkab Banyumas saling berkoordinasi dalam rapat perencanaan pembangunan SIHT. Dia berharap syarat pendirian SIHT tersebut dapat terpenuhi sehingga dapat segera beroperasi

Budi menilai SIHT dapat menyerap banyak tenaga kerja dan menekan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, SIHT juga dapat menciptakan lingkungan industri hasil tembakau yang adil dan kondusif.

Selain pembangunan SIHT, kerja sama antara Bea Cukai dan pemerintah daerah juga terwujud melalui program gempur rokok ilegal serta sosialisasi peraturan cukai. Kerja sama sosialisasi itu di antaranya dijalin dengan Pemkab Wajo.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Budi menyebut sosialisasi itu di antaranya terkait dengan peraturan dan bahaya rokok ilegal. Dia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal sekaligus menekan angka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wajo.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, Bea Cukai dan pemda dapat menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk bersama sama melawan peredaran rokok ilegal. Karena, peredaran rokok ilegal tersebut berdampak buruk, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada masyarakat,” pungkasnya seperti dilansir laman resmi Ditjen Bea dan Cukai. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya