KOREA SELATAN

Bangun Pabrik Chip, Samsung Minta Fasilitas Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 05 Februari 2021 | 13:15 WIB
Bangun Pabrik Chip, Samsung Minta Fasilitas Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

SEOUL, DDTCNews – Samsung dikabarkan telah mengajukan permohonan insentif atau fasilitas pajak kepada Pemerintah Negara Bagian Texas, AS seiring dengan rencana pembangunan pabrik chip di negara bagian tersebut.

Bila diberikan, nilai insentif pajak yang diterima oleh Samsung selama 20 tahun bisa mencapai US$805,5 juta atau setara dengan Rp11,33 triliun. Adapun nilai investasi pabrik di Texas diperkirakan mencapai US$17 miliar.

"Dalam dokumen pemerintah negara bagian, Samsung tertulis akan memulai konstruksi pabrik pada kuartal II/2021," tulis en.yna.co.kr dalam pemberitaannya, dikutip Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Pabrik tersebut rencananya akan beroperasi pada kuartal III/2023 dan akan berlokasi di Austin, Texas. Pabrik yang menghabiskan dana hingga belasan miliar dolar tersebut diproyeksikan membuka 1.800 lapangan kerja baru.

Selain itu, Samsung juga memiliki rencana untuk menanamkan modalnya di Arizona, New York. Meski begitu, Samsung hingga saat ini masih belum memutuskan lokasi untuk pembangunan pabrik baru tersebut.

Bulan lalu, Samsung sempat mengatakan korporasi tak memiliki rencana menanamkan modal di AS. Namun dalam perjalanannya, Samsung mengakui memiliki rencana pembangunan pabrik chip baru guna meningkatkan kapasitas produksi.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Sejak tahun 2019, Samsung memang berkeinginan untuk mendirikan pabrik chip terbesar di AS dengan modal mencapai US$133 triliun. (rig)

Terkait dengan pemilihan Austin, Texas sebagai lokasi investasi pabrik Samsung, terdapat indikasi Samsung sedang berupaya menyaingi Taiwan Semiconductor Manufacturing Co. (TSMC) dalam produksi chip. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN