PINJAMAN DAERAH

Bangun Infrastruktur, Pemda Cairkan Pinjaman SMI Hingga Rp4,6 triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Januari 2020 | 17:47 WIB
Bangun Infrastruktur, Pemda Cairkan Pinjaman SMI Hingga Rp4,6 triliun

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur telah merealisasikan penyaluran pinjaman kepada pemerintah daerah sebesar Rp4,6 triliun selama lima tahun terakhir ini.

“Dari Rp4,6 triliun pinjaman tadi, sebanyak 24 Pemda yang telah memanfaatkan pinjaman daerah dari SMI,” kata Direktur Utama PT SMI (SMI) Edwin Syahruzad dalam siaran pers, Jumat (24/01/2020).

Dari pinjaman tersebut, lanjut Edwin, hasil yang didapat di antaranya dibangunnya RSUD dengan total kapasitas 219 tempat tidur, peningkatan jalan sepanjang 523 km dan jembatan sepanjang 983 km.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Penyaluran pinjaman ke daerah itu juga tampaknya akan makin besar. Pasalnya, SMI telah menyetujui usulan pinjaman hingga Rp12 triliun dalam lima tahun terakhir ini. Hanya saja, sebagian besar usulan belum dicairkan.

Untuk menambah penyaluran pinjaman ke daerah, SMI diketahui tengah menggodok pola skema pembayaran pinjaman baru. Rencananya, skema itu akan diluncurkan pada semester kedua tahun ini.

Skema baru itu akan berlaku khusus untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Nanti, pinjaman dapat dibayarkan dengan pendapatan dari PDAM, sehingga Pemda tidak perlu lagi melunasi pinjaman dengan APBD.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Sekadar informasi, pembayaran pinjaman Pemda ke SMI selama ini diambil melalui APBD seperti dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ke depan, kami akan mengembangkan fitur baru yang sumber pembayarannya diusahakan dari proyek itu sendiri sehingga lebih hemat APBD. Selain itu, kami juga merencanakan skema pembayaran dari obligasi daerah,” jelas Edwin. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi