LAPORAN OECD

Bangun Budaya Pajak, Edukasi WP Punya Peran Penting

Muhamad Wildan | Kamis, 25 November 2021 | 10:19 WIB
Bangun Budaya Pajak, Edukasi WP Punya Peran Penting

Logo OECD.

PARIS, DDTCNews - Pemberian edukasi kepada wajib pajak dipandang berperan penting untuk membangun budaya perpajakan dan meningkatkan kepatuhan sukarela.

Merujuk pada laporan OECD terbaru berjudul Building a Tax Culture, Compliance and Citizenship: A Global Source Book on Taxpayer Education, edukasi adalah kunci meningkatkan kerelaan wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, untuk membayar pajak.

Wakil Direktur Centre for Tax Policy and Administration OECD Grace Perez-Navarro menyebutkan kepatuhan sukarela dari wajib pajak juga dibutuhkan sebagai landasan membangun sistem pajak yang efektif.

Baca Juga:
NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

"Edukasi kepada wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhan sukarela dan membantu negara untuk mengumpulkan penerimaan yang dibutuhkan serta membangun kepercayaan wajib pajak kepada sistem pajak," katanya, Kamis (25/11/2021).

Pada laporan terbaru tersebut, OECD menganalisis 140 program edukasi wajib pajak yang dilakukan oleh 59 yurisdiksi. Tercatat, lebih dari 80% program edukasi mampu meningkatkan moral pajak. Adapun moral pajak adalah motivasi intrinsik dari wajib pajak untuk membayar pajak.

Kajian yang dilakukan OECD menunjukkan peningkatan literasi pajak memiliki peran penting dalam membentuk budaya perpajakan pada suatu yurisdiksi. Edukasi berperan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran pajak dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:
Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Dalam pelaksanaannya, edukasi kepada wajib pajak harus disesuaikan dengan konteks lokal dan tidak hanya berfokus pada aspek-aspek administratif dan praktis semata.

Mengingat jumlah SDM yang dimiliki otoritas pajak terbatas, otoritas pajak perlu bekerja sama dengan instansi lain seperti sekolah, asosiasi bisnis, dan NGO untuk meningkatkan jangkauan otoritas pajak dalam mengedukasi wajib pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit