KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran 4 Kemenko pada 2024

Dian Kurniati | Jumat, 09 Juni 2023 | 13:37 WIB
Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran 4 Kemenko pada 2024

Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR memberikan persetujuan terhadap pagu anggaran yang diajukan oleh 4 kementerian koordinator.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan 4 menteri koordinator telah mengikuti rapat kerja untuk membahas pagu indikatif beserta tambahannya pada 2024. Banggar pun langsung memberikan persetujuan sehingga para menko tidak perlu datang lagi setelah pembacaan nota keuangan.

"Dari sisi kebutuhan, usulan pagu tidak ada yang tidak bisa kita terima. Banggar bersikap melalui pimpinan akan memastikan keempat menko mendapat tambahan anggaran pada September, ketika APBN diketok di Badan Anggaran," katanya, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Said menuturkan c

Kemudian, ada usulan tambahan pagu dari 4 kemenko, yaitu Kemenko Polhukam senilai Rp91,96 miliar, Kemenko Perekonomian Rp40,26 miliar, Kemenko PMK Rp189,89 miliar, serta Kemenko Marves Rp76,39 miliar.

Penjelasan dari Para Menteri Koordinator

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kementeriannya memiliki tugas untuk merealisasikan rencana kerja pemerintah untuk program prioritas di antaranya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kemenko Perekonomian juga akan mendukung program mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Di tempat yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan program prioritas yang menjadi tanggung jawab kementeriannya di antaranya penurunan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

Kemudian, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kementeriannya akan mendukung program prioritas nasional antara lain mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Kemudian, melakukan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Sementara itu, Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan kementeriannya berfokus mendukung berbagai program prioritas pemerintah pada 2024.

Selain itu, kementerian juga akan memperkuat koordinasi untuk memastikan semua program Presiden Joko Widodo tidak ada yang mangkrak ketika periode pemerintahannya berakhir.

"Kami betul-betul menyisir satu per satu tidak boleh ada proyek yang mangkrak. Tetapi kalau nanti overlapping year, nanti dipindahkan ke presiden yang akan datang, dari sekarang harus sudah disiapkan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja