KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran 4 Kemenko pada 2024

Dian Kurniati | Jumat, 09 Juni 2023 | 13:37 WIB
Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran 4 Kemenko pada 2024

Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR memberikan persetujuan terhadap pagu anggaran yang diajukan oleh 4 kementerian koordinator.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan 4 menteri koordinator telah mengikuti rapat kerja untuk membahas pagu indikatif beserta tambahannya pada 2024. Banggar pun langsung memberikan persetujuan sehingga para menko tidak perlu datang lagi setelah pembacaan nota keuangan.

"Dari sisi kebutuhan, usulan pagu tidak ada yang tidak bisa kita terima. Banggar bersikap melalui pimpinan akan memastikan keempat menko mendapat tambahan anggaran pada September, ketika APBN diketok di Badan Anggaran," katanya, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Said menuturkan c

Kemudian, ada usulan tambahan pagu dari 4 kemenko, yaitu Kemenko Polhukam senilai Rp91,96 miliar, Kemenko Perekonomian Rp40,26 miliar, Kemenko PMK Rp189,89 miliar, serta Kemenko Marves Rp76,39 miliar.

Penjelasan dari Para Menteri Koordinator

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kementeriannya memiliki tugas untuk merealisasikan rencana kerja pemerintah untuk program prioritas di antaranya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kemenko Perekonomian juga akan mendukung program mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Di tempat yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan program prioritas yang menjadi tanggung jawab kementeriannya di antaranya penurunan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

Kemudian, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kementeriannya akan mendukung program prioritas nasional antara lain mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Kemudian, melakukan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Sementara itu, Menko Marves Luhut Pandjaitan memaparkan kementeriannya berfokus mendukung berbagai program prioritas pemerintah pada 2024.

Selain itu, kementerian juga akan memperkuat koordinasi untuk memastikan semua program Presiden Joko Widodo tidak ada yang mangkrak ketika periode pemerintahannya berakhir.

"Kami betul-betul menyisir satu per satu tidak boleh ada proyek yang mangkrak. Tetapi kalau nanti overlapping year, nanti dipindahkan ke presiden yang akan datang, dari sekarang harus sudah disiapkan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra