RAPBN 2023

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati RAPBN 2023, Defisit Hanya 2,84%

Muhamad Wildan | Selasa, 27 September 2022 | 17:31 WIB
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati RAPBN 2023, Defisit Hanya 2,84%

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Banggar DPR. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyepakati RAPBN 2023 dalam pembicaraan tingkat I yang digelar hari ini, Selasa (27/9/2022).

Setelah disetujui dalam pembicaraan tingkat I, RAPBN 2023 akan segera dibahas dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan guna disetujui dalam rapat paripurna.

"DPR bersama pemerintah telah menyepakati pelaksanaan konsolidasi fiskal tahun 2023 ini. Telah disepakati defisit sebesar 2,84% dari PDB sesudah 3 tahun ini kita dihadapkan pandemi dan konsekuensinya yang sangat berat yang menyebabkan defisit APBN melonjak," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Pada RAPBN 2023, pemerintah dan Banggar DPR RI telah menyepakati pendapatan negara senilai Rp2.463,02 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan senilai Rp2.021,22 triliun dan PNBP senilai Rp441,39 triliun.

Adapun belanja negara telah disepakati senilai Rp3.061,17 triliun yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp1.000,84 triliun, belanja non-K/L senilai Rp1.245,61 triliun, dan transfer ke daerah senilai Rp814,71 triliun.

Dengan pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit anggaran pada tahun depan disepakati senilai Rp598,15 triliun atau 2,84% dari PDB.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani mengatakan defisit anggaran yang rendah pada tahun depan adalah langkah yang tepat guna mengantisipasi kenaikan suku bunga dan nilai tukar serta gejolak sektor keuangan.

Meski defisit anggaran bisa ditekan ke level 2,84% dari PDB, Sri Mulyani berpandangan pembiayaan utang yang diperlukan guna menambal defisit tersebut tetap perlu diantisipasi.

"Secara nominal angka [defisit] adalah Rp598,2 triliun. Dengan defisit ini, berarti ada pembiayaan utang yang harus diterbitkan mencapai Rp696,3 triliun. Kita harus sangat waspada terhadap pengelolaan defisit dan pembiayaan utang tersebut," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Terlepas dari tantangan tersebut, Sri Mulyani mengatakan APBN 2023 tetap akan difokuskan untuk mendorong dan memperbaiki produktivitas guna mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Belanja negara pada tahun depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, mendukung persiapan Pemilu 2024, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan penyelesaian infrastruktur strategis. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN