RAPBN 2023

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati RAPBN 2023, Defisit Hanya 2,84%

Muhamad Wildan | Selasa, 27 September 2022 | 17:31 WIB
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati RAPBN 2023, Defisit Hanya 2,84%

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Banggar DPR. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyepakati RAPBN 2023 dalam pembicaraan tingkat I yang digelar hari ini, Selasa (27/9/2022).

Setelah disetujui dalam pembicaraan tingkat I, RAPBN 2023 akan segera dibahas dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan guna disetujui dalam rapat paripurna.

"DPR bersama pemerintah telah menyepakati pelaksanaan konsolidasi fiskal tahun 2023 ini. Telah disepakati defisit sebesar 2,84% dari PDB sesudah 3 tahun ini kita dihadapkan pandemi dan konsekuensinya yang sangat berat yang menyebabkan defisit APBN melonjak," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Pada RAPBN 2023, pemerintah dan Banggar DPR RI telah menyepakati pendapatan negara senilai Rp2.463,02 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan senilai Rp2.021,22 triliun dan PNBP senilai Rp441,39 triliun.

Adapun belanja negara telah disepakati senilai Rp3.061,17 triliun yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp1.000,84 triliun, belanja non-K/L senilai Rp1.245,61 triliun, dan transfer ke daerah senilai Rp814,71 triliun.

Dengan pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit anggaran pada tahun depan disepakati senilai Rp598,15 triliun atau 2,84% dari PDB.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Sri Mulyani mengatakan defisit anggaran yang rendah pada tahun depan adalah langkah yang tepat guna mengantisipasi kenaikan suku bunga dan nilai tukar serta gejolak sektor keuangan.

Meski defisit anggaran bisa ditekan ke level 2,84% dari PDB, Sri Mulyani berpandangan pembiayaan utang yang diperlukan guna menambal defisit tersebut tetap perlu diantisipasi.

"Secara nominal angka [defisit] adalah Rp598,2 triliun. Dengan defisit ini, berarti ada pembiayaan utang yang harus diterbitkan mencapai Rp696,3 triliun. Kita harus sangat waspada terhadap pengelolaan defisit dan pembiayaan utang tersebut," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Terlepas dari tantangan tersebut, Sri Mulyani mengatakan APBN 2023 tetap akan difokuskan untuk mendorong dan memperbaiki produktivitas guna mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Belanja negara pada tahun depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, mendukung persiapan Pemilu 2024, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan penyelesaian infrastruktur strategis. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi