KOTA BANDUNG

Bandung Punya Aplikasi 'Teman PBB', Bayar Pajak Bakal Lebih Mudah

Dian Kurniati | Senin, 20 Maret 2023 | 10:30 WIB
Bandung Punya Aplikasi 'Teman PBB', Bayar Pajak Bakal Lebih Mudah

Peluncuran aplikasi Teman PBB. (foto: Bapenda Kota Bandung)

BANDUNG, DDTCNews - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat meluncurkan aplikasi mobile Sistem Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan atau Teman PBB.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan aplikasi Teman PBB dikembangkan untuk menyediakan pelayanan pembayaran PBB yang lebih mudah karena tidak memerlukan interaksi fisik antara fiskus dan wajib pajak. Melalui aplikasi ini, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB dapat meningkat.

"Dengan hadirnya aplikasi ini dapat meminimalisasi interaksi antara pemberi pelayanan dengan masyarakat sebagai penerima pelayanan. Hal ini memudahkan masyarakat," katanya, dikutip pada Senin (20/3/2023).

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Yana mengatakan Teman PBB dikembangkan melalui kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank BJB. Aplikasi ini juga sudah dapat langsung diunduh di Play Store.

Output dari aplikasi tersebut berupa e-SPPT atau SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) elektronik. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung membayar PBB melalui aplikasi.

Yana menjelaskan Pemkot Bandung terus berupaya mendorong kemudahan pelayanan pajak sehingga masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya secara mudah, murah, dan cepat. Dia pun berharap hadirnya Teman PBB dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB sehingga pendapatan asli daerah (PAD) ikut terkerek.

Baca Juga:
Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

"Ini juga ikhtiar kita semua untuk terus meningkatkan PAD Kota Bandung dan terus kita juga memberikan pelayanan sebaik-baiknya yang kepada masyarakat mudah murah dan cepat," ujarnya.

Teman PBB merupakan aplikasi mobile pajak berbasis Android yang pertama di Kota Bandung. Berbagai fitur yang ada pada aplikasi tersebut di antaranya SPPT Digital atau e-SPPT, pembayaran PBB, pelayanan PBB, layanan konsultasi, dan info pelayanan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China