KOREA SELATAN

Bakal Timbulkan Pajak Berganda, Ratusan Perusahaan Ajukan Keberatan

Muhamad Wildan | Senin, 02 Agustus 2021 | 18:30 WIB
Bakal Timbulkan Pajak Berganda, Ratusan Perusahaan Ajukan Keberatan

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Pelaku usaha di Korea Selatan menyatakan keberatan atas rencana Uni Eropa untuk menerapkan carbon border tax pada 2026 lantaran kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pajak berganda.

Sebanyak 400 korporasi yang tergabung dalam The Federation of Korean Industries (FKI) meminta Uni Eropa untuk mengecualikan ekspor Korea Selatan dari carbon border tax atau carbon border adjustment mechanism (CBAM).

"Rencana Uni Eropa untuk mengenakan carbon border tax terhadap produk Korea Selatan berpotensi menimbulkan pajak berganda yang tidak adil," tulis FKI dalam surat yang dikirimkan asosiasi tersebut kepada Presiden Uni Eropa Ursula von der Leyen, dikutip pada Senin (2/8/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dalam surat yang dikirimkan kepada Uni Eropa tersebut, FKI menilai Korea Selatan sudah memiliki cap-and trade-system tersendiri untuk mengurangi emisi gas karbon. Cap-and trade-system ini telah diberlakukan oleh Korea Selatan sejak 2015.

Seperti dilansir koreaherald.com, FKI juga memandang rencana penerapan carbon border tax tersebut berpotensi menimbulkan tren proteksionisme jenis baru yang berdampak buruk terhadap perdagangan global.

Untuk diketahui, carbon border tax akan diterapkan Uni Eropa pada 2026. Nanti pada 2023 sampai dengan 2025, importir di Uni Eropa bakal diminta untuk melaporkan emission footprint dari produk yang diimpor.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Beberapa produk impor yang akan dikenai carbon border tax antara lain besi, alumunium, semen, dan pupuk. Uni Eropa juga membuka kemungkinan untuk memperluas cakupan carbon border tax guna mencapai target penurunan emisi karbon.

Tak hanya menurunkan emisi karbon, carbon border tax juga bertujuan untuk melindungi industri domestik Eropa dari kompetitor luar Eropa. Industri di luar Eropa dipandang mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah karena tidak adanya pungutan atas emisi karbon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?