KOREA SELATAN

Bakal Timbulkan Pajak Berganda, Ratusan Perusahaan Ajukan Keberatan

Muhamad Wildan | Senin, 02 Agustus 2021 | 18:30 WIB
Bakal Timbulkan Pajak Berganda, Ratusan Perusahaan Ajukan Keberatan

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Pelaku usaha di Korea Selatan menyatakan keberatan atas rencana Uni Eropa untuk menerapkan carbon border tax pada 2026 lantaran kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pajak berganda.

Sebanyak 400 korporasi yang tergabung dalam The Federation of Korean Industries (FKI) meminta Uni Eropa untuk mengecualikan ekspor Korea Selatan dari carbon border tax atau carbon border adjustment mechanism (CBAM).

"Rencana Uni Eropa untuk mengenakan carbon border tax terhadap produk Korea Selatan berpotensi menimbulkan pajak berganda yang tidak adil," tulis FKI dalam surat yang dikirimkan asosiasi tersebut kepada Presiden Uni Eropa Ursula von der Leyen, dikutip pada Senin (2/8/2021).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Dalam surat yang dikirimkan kepada Uni Eropa tersebut, FKI menilai Korea Selatan sudah memiliki cap-and trade-system tersendiri untuk mengurangi emisi gas karbon. Cap-and trade-system ini telah diberlakukan oleh Korea Selatan sejak 2015.

Seperti dilansir koreaherald.com, FKI juga memandang rencana penerapan carbon border tax tersebut berpotensi menimbulkan tren proteksionisme jenis baru yang berdampak buruk terhadap perdagangan global.

Untuk diketahui, carbon border tax akan diterapkan Uni Eropa pada 2026. Nanti pada 2023 sampai dengan 2025, importir di Uni Eropa bakal diminta untuk melaporkan emission footprint dari produk yang diimpor.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Beberapa produk impor yang akan dikenai carbon border tax antara lain besi, alumunium, semen, dan pupuk. Uni Eropa juga membuka kemungkinan untuk memperluas cakupan carbon border tax guna mencapai target penurunan emisi karbon.

Tak hanya menurunkan emisi karbon, carbon border tax juga bertujuan untuk melindungi industri domestik Eropa dari kompetitor luar Eropa. Industri di luar Eropa dipandang mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah karena tidak adanya pungutan atas emisi karbon. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP