KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bakal Audit Seluruh Perusahaan Sawit, Luhut Singgung Soal Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Mei 2022 | 13:30 WIB
Bakal Audit Seluruh Perusahaan Sawit, Luhut Singgung Soal Pajak

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan salam didampingi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kanan) dan Gubernur BI Perry Warjiyo (kanan) dalam evaluasi Aksi Afirmasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (24/5/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.

JAKARTA, DDTCNews – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mengaudit seluruh perusahaan sawit. Langkah ini dilakukan menyusul masalah kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.

Rencana audit muncul setelah Luhut mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani persoalan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri. Audit dilakukan secara menyeluruh setelah larangan ekspor sudah dicabut.

“Kami audit juga semua [perusahaan] kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan. Luasnya berapa, suratnya, HGU-nya (hak guna usaha), HPL (hak pengelolaan), statusnya supaya jelas," kata Luhut, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Audit direncanakan mulai berlangung pada Juni 2022. Luhut mengatakan pemerintah juga akan mengaudit lokasi kantor pusat perusahaan sawit. Pasalnya, jika kantor pusat perusahaan sawit di luar negeri, ada potensi pajak yang tidak dapat masuk ke Indonesia.

“Tidak boleh ada headquarter kelapa sawit yang di luar wilayah Republik Indonesia. Harus di Indonesia, supaya pajaknya [masuk ke Indonesia],” imbuhnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Luhut menegaskan polemik kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri akan berakhir. Hal tersebut ditandai dengan suplai minyak goreng yang sudah cukup banyak di pasaran dan diikuti dengan penurunan harga.

“Kita pastikan distribusi jalan, penyaluran jalan, pengawasan jalan oleh Satgas Pangan,” kata Luhut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?