KERJA SAMA PERPAJAKAN

Bahas Transparansi Pajak, Pertemuan Kedua Asia Initiative Digelar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:58 WIB
Bahas Transparansi Pajak, Pertemuan Kedua Asia Initiative Digelar

Informasi yang diunggah DJP melalui Twitter.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan pertemuan kedua Asia Initiative.

Acara digelar di Bali pada 31 Agustus 2022 sampai dengan 2 September 2022. Acara ini dihadiri perwakilan dari 14 negara anggota Global Forum dan 5 organisasi internasional, baik secara tatap muka maupun daring.

“Acara ini merupakan agenda high-level meeting dalam rangka membahas prioritas regional Asia di bidang transparansi perpajakan dan exchange of information,” tulis DJP dalam unggahannya di Twitter, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:
Memunculkan Fitur Transparansi Pajak di Platform Online Terintegrasi

DJP mengatakan acara ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, menindaklanjuti First Asia Initiative Meeting dan Asia Initiative Ministerial Meeting and Signing Ceremony. Seperti diketahui, pada 14 Juli 2022, 11 negara menandatangani Deklarasi Bali.

Kesebelas negara yang dimaksud adalah Brunei Darussalam, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Macau, Malaysia, Maladewa, Singapura, dan Thailand. Negara-negara yang tergabung dalam Asia Initiative telah berkomitmen untuk memperkuat pertukaran informasi perpajakan.

Kedua, membahas area kerja yang akan menjadi fokus dan prioritas Asia Initiative. Ketiga, mendiskusikan dan berbagi praktik terbaik mengenai implementasi pertukaran informasi keuangan yang efektif.

Baca Juga:
Bangun Kepatuhan Pajak, Kepastian Bisa Ditukar dengan Transparansi WP

Keempat, mendiskusikan pengalaman penerapan program voluntary disclosure program dengan dukungan exchange of information. Kelima, membahas upaya membangun kerangka beneficial ownership yang efektif.

Keenam, mempromosikan penggunaan exchange of information yang efektif pada administrasi perpajakan di Asia.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam jangka pendek, transparansi pajak yang difasilitasi Asia Initiative memiliki peran penting dalam mengoptimalkan penerimaan dalam negeri (domestic resource mobilization/DRM).

Secara jangka panjang, Asia Initiative akan berperan dalam upaya perang melawang penghindaran pajak, pengelakan pajak, dan praktik-praktik perpajakan yang tak dibenarkan (unacceptable tax practices). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beberkan Kewajiban LJK terkait Pelaporan Informasi Nasabah

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Memunculkan Fitur Transparansi Pajak di Platform Online Terintegrasi

Selasa, 17 September 2024 | 16:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

Bangun Kepatuhan Pajak, Kepastian Bisa Ditukar dengan Transparansi WP

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:01 WIB PMK 47/2024

Ada Klausul Antipenghindaran AEOI di PMK 47, DJP Ikuti Peer Review

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan