KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Bahas Reformasi Pajak, Kanwil DJP Ini Gelar Audiensi dengan REI Jatim

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Februari 2023 | 09:00 WIB
Bahas Reformasi Pajak, Kanwil DJP Ini Gelar Audiensi dengan REI Jatim

Berfoto bersama dalam kegiatan audiensi Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II dengan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur.

SIDOARJO, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II menggelar audiensi dengan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur.

Audiensi diadakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Timur II pada Senin (6/2/2023). Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin mengatakan pada saat ini, otoritas sedang melaksanakan reformasi terkait perpajakan dan keuangan secara umum.

“Reformasi perpajakan ini akan selalu menyesuaikan dengan kondisi zaman yang dinamis sehingga wajib pajak makin dipermudah, tidak dipersulit, dan familier terhadap perpajakan,” ujar Vita, dikutip dari keterangan resmi Kanwil DJP Jawa Timur II, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Vita mengatakan Kanwil DJP Jawa Timur II selalu ingin berkoordinasi dengan DPD REI Jawa Timur. Koordinasi itu terutama terkait proses bisnis sektor properti mulai dari hulu ke hilir. Dengan demikian, pemenuhan kewajiban perpajakan bisa dilaksanakan dengan lebih baik.

“Serta penerimaan negara bisa lebih optimal,” imbuhnya.

Ketua DPD REI Jawa Timur Soesilo Efendy mengaku senang dengan adanya program pendalaman dari Kanwil DJP Jawa Timur II terkait dengan proses bisnis properti. Selama ini, sambungnya, DPD REI Jawa Timur juga menyosialisasikan peraturan perpajakan kepada pengembang.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Diharapkan tidak ada kendala terkait aturan perpajakan karena pajak tidak bisa dihindari dan harus dijalankan untuk penerimaan negara. Diharapkan ada reformasi dan kemudahan pajak,” ungkap Soesilo.

Dalam pertemuan ini disepakati rencana pelaksanaan kegiatan bersama yang strategis antara Kanwil DJP Jawa Timur II dengan DPD REI Jawa Timur. Kegiatan itu bisa dalam bentuk sosialisasi aturan perpajakan yang terkait dengan sektor-sektor hulu sampai hilir. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra