Ilustrasi.
SAMARINDA, DDTCNews - DPRD Kalimantan Timur berencana membentuk panitia khusus (pansus) guna mendukung pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Seno Aji mengatakan pembentukan pansus banyak diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Menurutnya, pembahasan perda PDRD bakal lebih komprehensif bila dilakukan melalui pansus.
"Ini akan kami diskusikan ke ranah pimpinan, kalau memang diperlukan pansus. Kami ingin nilai PAD bisa meningkat nantinya," katanya, dikutip pada Senin (6/2/2023).
Apabila tidak dibahas lewat pansus, lanjut Seno, perda DPRD akan dibahas komisi yang membidangi perpajakan daerah.
"Karena kita lihat banyak fraksi yang minta pansus, nanti kami diskusikan," ujarnya seperti dilansir headlinekaltim.co.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Golkar Salehuddin mengatakan pansus diperlukan agar pembahasan atas perda PDRD dapat dilakukan dengan lebih cermat.
"Untuk itu, diharapkan pembahasan yang dilakukan secara cermat dan sungguh-sungguh melalui pansus DPRD bersama pemerintah provinsi," tuturnya.
Menanggapi rencana tersebut, Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyebut pemprov akan mempelajari pandangan-pandangan dari setiap fraksi.
"Kami akan mempelajari poin dari masing-masing fraksi. Nanti, kami akan berikan tanggapan dalam paripurna berikutnya. Ini perlu diformalkan dalam bentuk perda karena Kalimantan Timur sebagai mitra strategis IKN," katanya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.