PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Bahas Perda Pajak Daerah, DPRD Dorong Pembentukan Pansus

Muhamad Wildan | Senin, 06 Februari 2023 | 14:00 WIB
Bahas Perda Pajak Daerah, DPRD Dorong Pembentukan Pansus

Ilustrasi.

SAMARINDA, DDTCNews - DPRD Kalimantan Timur berencana membentuk panitia khusus (pansus) guna mendukung pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Seno Aji mengatakan pembentukan pansus banyak diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Menurutnya, pembahasan perda PDRD bakal lebih komprehensif bila dilakukan melalui pansus.

"Ini akan kami diskusikan ke ranah pimpinan, kalau memang diperlukan pansus. Kami ingin nilai PAD bisa meningkat nantinya," katanya, dikutip pada Senin (6/2/2023).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Apabila tidak dibahas lewat pansus, lanjut Seno, perda DPRD akan dibahas komisi yang membidangi perpajakan daerah.

"Karena kita lihat banyak fraksi yang minta pansus, nanti kami diskusikan," ujarnya seperti dilansir headlinekaltim.co.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Golkar Salehuddin mengatakan pansus diperlukan agar pembahasan atas perda PDRD dapat dilakukan dengan lebih cermat.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

"Untuk itu, diharapkan pembahasan yang dilakukan secara cermat dan sungguh-sungguh melalui pansus DPRD bersama pemerintah provinsi," tuturnya.

Menanggapi rencana tersebut, Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyebut pemprov akan mempelajari pandangan-pandangan dari setiap fraksi.

"Kami akan mempelajari poin dari masing-masing fraksi. Nanti, kami akan berikan tanggapan dalam paripurna berikutnya. Ini perlu diformalkan dalam bentuk perda karena Kalimantan Timur sebagai mitra strategis IKN," katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan