INDONESIA TAXATION QUARTERLY REPORT Q1-2020

Bahas Pajak & Virus Corona, DDTC Fiscal Research Rilis Laporan Terbaru

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 09 April 2020 | 12:00 WIB
Bahas Pajak & Virus Corona, DDTC Fiscal Research Rilis Laporan Terbaru

JAKARTA, DDTCNews – DDTC Fiscal Research kembali merilis Indonesia Taxation Quarterly Report. Dalam laporan kuartal I/2020 ini, ada sejumlah topik yang dibahas, salah satunya terkait dengan respons kebijakan pajak global terhadap krisis Covid-19.

Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2020) bertajuk ‘Global Tax Policy Responses to Covid-19 Crisis’ resmi dirilis hari ini, Kamis (9/4/2020). Laporan ini melanjutkan komitmen DDTC dalam menyediakan informasi terkini untuk para pemangku kepentingan pajak di Indonesia. Download laporan di sini.

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan instrumen pajak selalu hadir di masa-masa sulit dan tidak pasti, termasuk pada kondisi saat ini. Pemerintah Indonesia menggunakan sistem pajak untuk meringankan beban wajib pajak, seperti halnya sebagian besar negara yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

“Publikasi ini terutama menyajikan laporan tentang respons kebijakan pajak global di tengah krisis Covid-19,” ujar Darussalam dalam laporan tersebut.

Serupa dengan laporan kuartal-kuartal sebelumnya, Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2020) dimulai dengan pemaparan mengenai perkembangan terkini dari perekonomian dan APBN, tidak terkecuali terkait dengan pengaruh pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Selanjutnya, ada dua isu strategis yang menjadi topik bahasan. Kali ini, sesuai dengan judul laporan, DDTC Fiscal Research menguraikan hasil analisisnya tentang kebijakan pajak yang telah diambil oleh 113 negara dalam menghadapi dampak dari Covid-19.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

DDTC Fiscal Research memaparkan mayoritas negara-negara telah merespons pandemi Covid-19 dengan instrumen pajak penghasilan orang pribadi maupun badan. Namun, pada negara yang memiliki jumlah total kasus Covid-19 lebih tinggi cenderung menggunakan berbagai instrumen pajak.

Terakhir, DDTC Fiscal Research menyuguhkan topik mengenai gaya pendekatan baru dari kantor pajak terhadap wajib pajak. Seperti diketahui, guna meningkatkan kepatuhan, pendekatan compliance risk management (CRM) telah secara bertahap dilakukan, tidak terkecuali di tingkat KPP Pratama.

Pendekatan berbasis risiko ini memungkinkan pemerintah menerapkan perlakuan berbeda untuk setiap wajib pajak sesuai dengan profil risiko kepatuhannya. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas kinerja pengawasan dan untuk menggali potensi pajak sehingga memperluas basis pajak nasional.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Selain menjabarkan tentang bagaimana pendekatan berbasis kewilayahan yang diterapkan DJP di KPP Pratama, laporan ini juga menyuguhkan sejumlah instrumen yang dapat digunakan untuk meningkatkan moral pajak.

Sekadar informasi, kehadiran Indonesia Taxation Quarterly Report menjadi wujud nyata salah satu visi DDTC, yaitu untuk mengeliminasi asimetri informasi pajak. Sebagai institusi pajak berbasis riset dan pengetahuan, laporan rutin kuartalan itu diharapkan juga berpengaruh dan berkontribusi bagi Indonesia dalam menentukan arah kebijakan pajaknya di masa mendatang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN