UU CIPTA KERJA

Baca 3 UU Pajak Konsolidasi? Tersedia Lengkap di Perpajakan DDTC!

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Desember 2020 | 15:48 WIB
Baca 3 UU Pajak Konsolidasi? Tersedia Lengkap di Perpajakan DDTC!

Tampilan kanal UU Perpajakan Konsolidasi.pada laman Perpajakan.id. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah merevisi 3 undang-undang (UU) dalam bidang pajak melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Ketiga UU yang dimaksud adalah UU Pajak Penghasilan (UU PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN), dan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Dirjen Pajak Suryo Utomo sebelumnya mengatakan berbagai kebijakan pajak yang masuk dalam UU 11/2020 dan UU 2/2020 bermuara pada kemudahan berusaha. Kebijakan pajak diharapkan mampu membuat perekonomian bergerak, terutama setelah ada pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

“Ini juga menjadi bagian reformasi perpajakan yang fundamental,” katanya. Simak artikel ‘Simak, Ternyata Klaster Perpajakan UU Cipta Kerja Sasar 4 Tujuan Ini’.

Setidaknya ada 4 aspek tujuan yang diusung. Pertama, meningkatkan pendanaan investasi. Kedua, mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar secara sukarela. Ketiga, meningkatkan kepastian hukum. Keempat, menciptakan keadilan iklim berusaha di dalam negeri.

Terkait dengan perubahan ketiga UU dalam bidang pajak tersebut, Perpajakan DDTC menyajikannya secara lengkap dalam kanal UU Perpajakan Konsolidasi. Kanal ini berisi kumpulan naskah UU di bidang perpajakan yang disusun secara terintegrasi, mengikuti berbagai perubahan, komprehensif, dan sistematis.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Anda juga bisa langsung membacanya melalui tautan berikut.

Konsolidasi masing-masing UU tersebut tentu sudah disesuaikan dengan perkembangan terakhir, yakni terbitnya UU Cipta Kerja. Selain itu, konsolidasi UU dilengkapi dengan penjelasan serta peraturan terkait yang terbaru dan tersedia secara online. Karena sifatnya yang online, akan selalu disesuaikan dengan perkembangan terkini.

Sebagai informasi, Perpajakan DDTC adalah aplikasi pencari dokumen perpajakan berbasis web di Indonesia. Selain UU Perpajakan Konsolidasi, tersedia pula peraturan pajak, perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B), putusan pengadilan pajak, putusan mahkamah agung, buku pajak, glosarium, persandingan dokumen, dan download formulir.

Dengan demikian, sumber literasi perpajakan bisa Anda dapatkan dengan mudah dan cepat hanya dengan mengakses Perpajakan DDTC. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar