PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

Awasi Keuangan Negara, BPKP Ingatkan Pegawai Soal Budaya Kerja

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 April 2021 | 15:30 WIB
Awasi Keuangan Negara, BPKP Ingatkan Pegawai Soal Budaya Kerja

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengingatkan pegawainya terkait dengan budaya kerja organisasi saat menjalankan tugas mengawasi keuangan dan pembangunan negara.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan peringatan HUT ke-38 BPKP tahun ini mengusung tema Orkestra—Akuntabilitas, Kinerja, Sinergi, dan Integritas (AKSI) Pengawasan Mengawal Indonesia Bangkit.

"Fungsi dan peran kita itu sangat besar sekali dalam mengawal tugas keuangan dan pembangunan di Indonesia, kita harus banyak berbuat, harus banyak bergerak. Untuk itu, kita harus lakukan dengan semangat dan tekad yang sama," katanya, dikutip Senin (26/4/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Yusuf mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai BPKP untuk selalu menegakkan tradisi budaya kerja dengan konsisten. BPKP juga harus bersinergi dan bekerja sama dengan lembaga lain dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara.

Dia juga menambahkan BPKP mempunyai peran penting dalam mengawal proses pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, lanjutnya, BPKP pada tahun ini juga fokus dalam mengawal program pemulihan ekonomi.

"Kegiatan [HUT] ini juga dalam rangka mewujudkan pengawasan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lingkungan kondusif di era global dalam berorganisasi secara sehat," ujar Yusuf.

Untuk diketahui, rangkaian peringatan HUT ke-38 BPKP digelar mulai 23 April 2021 sampai dengan 30 Mei 2021. Seluruh rangkaian acara hampir satu bulan tersebut akan tetap memerhatikan standar protokol kesehatan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN