PELAYANAN BEA DAN CUKAI

Awali 2022, DJBC Punya 3 Direktorat dan 1 Subdirektorat Baru

Dian Kurniati | Rabu, 05 Januari 2022 | 09:36 WIB
Awali 2022, DJBC Punya 3 Direktorat dan 1 Subdirektorat Baru

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai. foto: (beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, Kementerian Keuangan resmi membentuk 3 direktorat dan 1 subdirektorat baru dalam Ditjen Bea Cukai (DJBC)

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan pembentukan direktorat baru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja institusi. Direktorat baru juga menandakan DJBC responsif terhadap perkembangan zaman.

"Peresmian direktorat dan subdirektorat baru di Bea Cukai diharapkan menjadi langkah yang baik sehingga peran kami dalam pelayanan dan pengawasan di kepabeanan dan cukai dapat berjalan lebih maksimal," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (5/1/2022).

Baca Juga:
Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Hatta menuturkan direktorat dan subdirektorat yang baru tersebut antara lain Direktorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Direktorat Interdiksi Narkotika, dan Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Pada 30 Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah melantik pejabat eselon II yang akan memimpin ketiga direktorat tersebut, yakni Anita Iskandar sebagai Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Syarif Hidayat sebagai Direktur Interdiksi Narkotika, serta Nirwala Dwi Heryanto sebagai Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa.

Hatta menjelaskan pembentukan 3 direktorat tersebut bertujuan membuat proses bisnis DJBC makin sesuai dengan perkembangan zaman yang makin strategis, menjawab kebutuhan stakeholders, dan mengoptimalkan pencapaian visi dan misi organisasi.

Baca Juga:
Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Pembentukan 3 direktorat tersebut juga dapat membuat di bidang kepabeanan dan cukai lebih sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Perubahan perubahan struktur organisasi juga diharapkan dapat meningkatkan capaian kinerja DJBC ke depan.

"Semoga dengan resminya direktorat baru ini dapat menjadi cambuk bagi DJBC dalam meningkatkan capaian kinerja di tahun-tahun mendatang," ujar Hatta.

Sepanjang 2021, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan bea dan cukai sejumlah Rp269,0 triliun, tumbuh 26% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi itu juga setara dengan 125% dari target Rp215,0 triliun.

Pada tahun ini, target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2022 dipatok Rp245,0 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan cukai senilai Rp203,92 triliun, bea masuk Rp35,16 triliun, dan bea keluar Rp5,91 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan