PELAYANAN BEA DAN CUKAI

Awali 2022, DJBC Punya 3 Direktorat dan 1 Subdirektorat Baru

Dian Kurniati | Rabu, 05 Januari 2022 | 09:36 WIB
Awali 2022, DJBC Punya 3 Direktorat dan 1 Subdirektorat Baru

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai. foto: (beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, Kementerian Keuangan resmi membentuk 3 direktorat dan 1 subdirektorat baru dalam Ditjen Bea Cukai (DJBC)

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan pembentukan direktorat baru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja institusi. Direktorat baru juga menandakan DJBC responsif terhadap perkembangan zaman.

"Peresmian direktorat dan subdirektorat baru di Bea Cukai diharapkan menjadi langkah yang baik sehingga peran kami dalam pelayanan dan pengawasan di kepabeanan dan cukai dapat berjalan lebih maksimal," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (5/1/2022).

Baca Juga:
Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Hatta menuturkan direktorat dan subdirektorat yang baru tersebut antara lain Direktorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Direktorat Interdiksi Narkotika, dan Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Pada 30 Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah melantik pejabat eselon II yang akan memimpin ketiga direktorat tersebut, yakni Anita Iskandar sebagai Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Syarif Hidayat sebagai Direktur Interdiksi Narkotika, serta Nirwala Dwi Heryanto sebagai Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa.

Hatta menjelaskan pembentukan 3 direktorat tersebut bertujuan membuat proses bisnis DJBC makin sesuai dengan perkembangan zaman yang makin strategis, menjawab kebutuhan stakeholders, dan mengoptimalkan pencapaian visi dan misi organisasi.

Baca Juga:
PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Pembentukan 3 direktorat tersebut juga dapat membuat di bidang kepabeanan dan cukai lebih sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Perubahan perubahan struktur organisasi juga diharapkan dapat meningkatkan capaian kinerja DJBC ke depan.

"Semoga dengan resminya direktorat baru ini dapat menjadi cambuk bagi DJBC dalam meningkatkan capaian kinerja di tahun-tahun mendatang," ujar Hatta.

Sepanjang 2021, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan bea dan cukai sejumlah Rp269,0 triliun, tumbuh 26% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi itu juga setara dengan 125% dari target Rp215,0 triliun.

Pada tahun ini, target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2022 dipatok Rp245,0 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan cukai senilai Rp203,92 triliun, bea masuk Rp35,16 triliun, dan bea keluar Rp5,91 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia