ITALIA

Aturan Sedang Digodok, Insentif Pajak Bakal Diperpanjang Hingga 2022

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Mei 2021 | 17:00 WIB
Aturan Sedang Digodok, Insentif Pajak Bakal Diperpanjang Hingga 2022

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews – Pemerintah Italia tengah mempertimbangkan opsi memperpanjang kebijakan insentif pajak untuk sektor perbankan sampai dengan tahun fiskal 2022.

Saat ini, pemerintah tengah menggodok rancangan undang-undang perpanjangan insentif pajak sektor perbankan sampai dengan pertengahan 2022. Sebelumnya, skema insentif pajak hanya berlaku sampai Desember 2021.

"Para menteri akan membahas keputusan tersebut [perpanjangan insentif pajak sektor perbankan] pada rapat kabinet Jumat pekan ini," tulis pemerintah dalam keterangan resmi, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Berdasarkan draf RUU perpanjangan insentif pajak perbankan yang beredar di publik, tujuan utama dari RUU tersebut adalah untuk mengatasi masalah kredit macet yang dialami bank selama masa pandemi Covid-19.

Nanti, RUU tersebut memperkenalkan kembali skema insentif pembayaran PPh badan secara bulanan bagi bank yang mengalami peningkatan kredit macet nasabah.

Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian opsi penjaminan atas utang perusahaan di perbankan yang terdaftar di Italia. Mekanisme penjaminan utang itu hanya sebatas pembayaran bunga kredit oleh pemerintah mulai Juni 2021, sedangkan pokok utang tetap menjadi tanggung jawab pengusaha.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Perpanjangan insentif pajak perbankan juga diharapkan makin memuluskan proses merger bank di Italia. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan diskon pajak bagi bank yang bersedia merger pada masa pandemi Covid-19.

Salah satu merger bank yang menjadi perhatian otoritas adalah akuisisi UniCredit Group terhadap bank milik pemerintah Monte dei Paschi (MPS). Negosiasi tersebut sempat mengalami jalan buntu saat terjadi perubahan posisi CEO UniCredit pada Maret 2021.

"Perubahan yang diusulkan untuk memperpanjang jangka waktu bagi kemungkinan merger dan memberikan bank ruang insentif yang lebih besar untuk menggabungkan usaha," sebut pemerintah seperti dilansir kitco.com.

Kalkulasi pemerintah dengan periode insentif pajak yang diperpanjang akan membuat belanja perpajakan bertambah sekitar €1 miliar. Kredit macet yang terjadi pada tahun lalu juga diharapkan mulai berkurang pada 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN