AMERIKA SERIKAT

Atasi Perubahan Iklim, Ini Kebijakan Pajak yang Bakal Diambil Menkeu

Muhamad Wildan | Jumat, 23 April 2021 | 13:15 WIB
Atasi Perubahan Iklim, Ini Kebijakan Pajak yang Bakal Diambil Menkeu

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. (foto: U.S. Department of The Treasury)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Guna mengatasi masalah perubahan iklim, Menteri Keuangan AS Janet Yellen menilai pendekatan holistik penting untuk dilakukan, termasuk melalui kebijakan pajak.

Menurut Yellen, AS selama dikepalai Donald Trump cenderung kurang partisipatif dalam memitigasi perubahan iklim global. Namun, lanjutnya, AS di bawah kepemimpinan Joe Biden akan kembali turut aktif dalam pencegahan perubahan iklim dan global warming.

Pemerintah AS sudah menyiapkan beberapa kebijakan pajak yang akan digunakan ke depannya antara lain pemberian insentif kredit pajak pada investasi-investasi tertentu dan penghapusan subsidi pajak atas bahan bakar energi fosil.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"Untuk mendorong terciptanya energi listrik yang bersih, kami berencana memberikan kredit pajak sebagai insentif atas investasi pembangunan jaringan listrik sebesar paling tidak 20 gigawatt," kata Yellen seperti dilansir thehill.com, Jumat (23/4/2021).

Keringanan pajak yang diberikan atas konsumsi BBM dan bahan bakar berbasis fosil lainnya juga akan dicabut. Menurut menkeu, keringanan tersebut telah menimbulkan biaya hingga US$4 miliar atau Rp58,15 triliun per tahun.

Dia menilai keringanan pajak tersebut justru mendorong konsumsi BBM yang tinggi di masyarakat. Tak hanya itu, kualitas udara dan air bersih di AS juga makin menurun akibat kebijakan pro-energi fosil yang diterapkan selama bertahun-tahun.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Melalui kebijakan pajak yang mendorong teknologi ramah lingkungan dan kebijakan-kebijakan lainnya, AS menargetkan bisa menjadi negara yang sepenuhnya bebas karbon pada 2035. Rencana ini tertuang dalam inisiatif Clean Energy Standard.

Untuk menciptakan infrastruktur dan perekonomian yang ramah lingkungan, Yellen mengatakan AS memerlukan dana US$2,5 triliun. Nanti, kebutuhan dana tersebut akan didanai tak hanya dari APBN, tetapi juga dari swasta.

"Secara teoritis, sesungguhnya tidak terlalu sulit untuk mendorong aliran modal ke sektor yang ramah lingkungan. Permintaan investor atas jenis-jenis investasi yang ramah lingkungan seperti green bonds dan sustainable assets terus meningkat dari tahun ke tahun," tutur Yellen. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?