INGGRIS

Atasi Penghindaran Pajak, Draf Kedua RUU Keuangan Dirilis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 September 2017 | 16:43 WIB
Atasi Penghindaran Pajak, Draf Kedua RUU Keuangan Dirilis

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris telah menerbitkan draf proposal kedua dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan 2017 pada Jumat (8/9). Usulan yang diajukan dalam proposal kedua ini merupakan turunan dari RUU Keuangan yang diterbitkan sebelum pemilihan umum yang berlangsung pada 8 Juni 2017.

Sekretaris Keuangan Inggris Mel Stride mengatakan draf kedua ini akan fokus dalam mencegah perusahaan dan individu menggunakan struktur pajak yang rumit yang bertujuan untuk menghindari kewajiban membayar pajak.

“Sistem pajak yang adil merupakan bagian penting dari rencana kita untuk membangun masyarakat yang lebih adil,” pungkasnya, Jumat (8/9).

Baca Juga:
Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Isi proposal kedua dari RUU Keuangan 2017 meliputi:

  • Revisi mengenai aturan pembatasan biaya bunga perusahaan yang dapat dibebankan sebagai pengurang pajak maksimal 30%.
  • Penetapan denda bagi wajib pajak yang terbukti menggunakan skema penghindaran pajak.
  • Mengubah sistem perpajakan bagi penduduk
  • Mengurangi ambang batas status non-domisili dari 17 tahun menjadi 15 tahun.
  • Pengurangan tunjangan dividen dari £5.000 menjadi £2.000 mulai April 2018.
  • Membatasi perbedaan perlakuan pajak antara yang bekerja melalui perusahaan sendiri, dan yang bekerja sebagai karyawan atau wiraswasta.
  • Pengurangan tunjangan kontribusi tahunan (Money Purchase Annual Allowance/MPAA) dari £10.000 menjadi £4.000. Perubahan ini dimaksudkan untuk membatasi sejauh mana orang dapat memperbarui tabungan pensiun mereka untuk mendapatkan keringanan pajak tambahan.
  • Pengungkapan penghindaran pajak (Disclosure of Tax Avoidance Scheme/DOTAS) yang berlaku untuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak tidak langsung, termasuk pajak premi asuransi, yang semula akan berlaku mulai 1 September 2017, diubah menjadi 1 Januari 2018.

Direktur Kebijakan Pajak Chartered Institute of Taxation (CIOT) John Cullinane mengatakan isi proposal kedua dari RUU Keuangan tersebut sudah sesuai dengan yang diharapkan. Secara mayoritas, usulan dari proposal kedua terhadap condong terhadap perubahan aturan perpajakan.

RUU Keuangan 2017, dilansir dalam tax-news.com, diperkirakan akan diundangkan oleh Parlemen sebelum masa pehentian sidang (reses) yakni Desember 2017.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi