KOTA PEKANBARU

Atasi Kebocoran Pajak, Satpol PP Didesak Bongkar Reklame Ilegal

Dian Kurniati | Jumat, 08 Januari 2021 | 11:20 WIB
Atasi Kebocoran Pajak, Satpol PP Didesak Bongkar Reklame Ilegal

Ilustrasi. 

PEKANBARU, DDTCNews – DPRD Kota Pekanbaru, Riau menilai pemerintah kota perlu menggencarkan pengumpulan penerimaan pajak reklame. Langkah ini bisa dilakukan dengan menindak reklame ilegal.

Anggota DPRD Riau Roni Pasla mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus membantu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membongkar semua reklame ilegal. Menurutnya, keberadaan reklame ilegal menandakan adanya kebocoran potensi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kemarin kami kasih waktu [Satpol PP menindak reklame ilegal] sampai akhir tahun, tapi karena masalah anggaran mereka bilang sampai akhir Februari ini. Kita tunggu saja," katanya, dikutip pada Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Roni mengatakan keberadaan reklame ilegal juga menimbulkan perasaan tidak adil bagi pemilik reklame legal yang patuh membayar pajak daerah. Oleh karena itu, dia juga meminta pengusaha reklame segera mengurus izin dan pajak daerahnya sebelum dibongkar Satpol PP.

Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru Parisman Ihwan juga meminta Satpol PP agar tidak takut membongkar semua reklame ilegal. Walaupun milik keluarga pejabat, menurutnya, reklame yang melanggar regulasi tetap harus dibongkar.

"Reklame ilegal ini harus dilibas semuanya. Nah, itu baru menegakkan keadilan untuk kenyamanan Kota Pekanbaru," ujarnya.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Pada 2020, kontribusi pajak reklame terhadap PAD hanya Rp27,6 miliar. Iwan pun mendesak Bapenda Kota Pekanbaru membuka semua data reklame ilegal agar masyarakat tidak tertipu ketika akan menyewa reklame.

Satpol PP Kota Pekanbaru memang belum menyelesaikan target penerbitan reklame bando ilegal 2020. Hingga saat ini, tercatat ada 5 reklame bando yang tersisa, serta 20 papan reklame ilegal di ruas jalan Kota Pekanbaru.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menegaskan akan menggencarkan operasi pemberantasan reklame ilegal agar rampung sebelum pertengahan tahun. "Kami akan upayakan pemotongan secepatnya, sesuai dengan anggaran yang ada," katanya, seperti dilansir goriau.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan