PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Atasi Defisit, Pemkot Gali Potensi Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Agustus 2016 | 08:54 WIB
Atasi Defisit, Pemkot Gali Potensi Pajak

SAMARINDA, DDTCNews – Hingga kini sektor pajak dan retribusi masih menjadi andalan dalam mengatasi defisit anggaran. Ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk terus menggali dan memaksimalkan potensi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2016 yang ditarget Rp472,95 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Sarwono mengatakan DPRD terus mendesak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda untuk fokus dan bekerja keras menggali berbagai potensi penerimaan negara agar terhindar dari defisit.

“Strategi mengatasi defisit cuma dua, yaitu mendorong penerimaan dan pengendalian belanja. Karena transfer dari pusat terus menurun, makanya yang harus dioptimalkan adalah penerimaan pajak dan retribusi,” ujarnya, Senin (29/8).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Sarwono mengatakan beberapa potensi penerimaan yang dapat digali di antaranya pajak bumi dan bangunan (PBB), hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, dan parkir. Besarnya potensi pajak tersebut diyakini mampu menekan beban keuangan Samarinda dalam menghadapi badai defisit APBD 2016.

“Kalau PAD saja tidak bisa dimaksimalkan, bagaimana nasib keuangan Samarinda? Progres penerimaan harus dipastikan Dispenda sesuai target yang sudah ditetapkan. Instansi pemungut harus serius,” ujarnya.

Tahun ini, target PAD 2016 Samarinda turun drastis, yaitu Rp472,95 miliar atau 57,71% lebih kecil dari target PAD 2015 yang dipatok Rp819,50 miliar. "Target itu berkaca dari minimnya pencapaian realisasi PAD 2015 yang hanya menembus Rp403,53 miliar atau 49,24%," jelasnya.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Sarwono menambahkan pencapaian buruk itu terjadi bukan tanpa sebab. Pasalnya, bisnis pertambangan batu bara yang sebelumnya mendorong perekonomian Kota Tepian banyak yang gulung tikar.

Alhasil, lanjutnya, sejak 2014 PAD Samarinda terjun bebas. PAD 2014 yang ditarget Rp577,55 miliar, realisasinya hanya tembus Rp435,49 miliar atau 75,4% dari target.

“Warga harus diberi pemahaman betapa pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah. Cara-cara yang persuasif akan lebih baik jika digunakan,” tambahnya.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Sebelumnya, seperti dilansir dalam kaltim.prokal.co, Kepala Bidang Penagihan Dispenda Samarinda Mukhlis mengatakan selama semester pertama penerimaan PBB baru menembus Rp9 miliar atau 20% dari target 2016 yang dipatok Rp45 miliar. Target tersebut naik 28% atau Rp10 miliar dari target 2015 yang dipatok Rp35 miliar.

“Semester pertama realisasi masih rendah. Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak memang memprihatinkan. Kami berharap di semester selanjutnya bisa membaik,” ujarnya.

Muhklis menambahkan kesadaran masyarakat selama ini dalam membayar PBB memang masih minim, meskipun sosialisasi telah berulang kali dilakukan. Dia pun menegaskan petugas Dispenda bakal dikerahkan untuk menagih langsung wajib pajak tersebut.

“Kalau perlu, wajib pajak akan kami datangi satu demi satu ke rumahnya. Tapi, akan lebih baik jika atas kesadaran sendiri. Kan demi pembangunan daerah juga,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses