PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Atasi Defisit, Pemkot Gali Potensi Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Agustus 2016 | 08:54 WIB
Atasi Defisit, Pemkot Gali Potensi Pajak

SAMARINDA, DDTCNews – Hingga kini sektor pajak dan retribusi masih menjadi andalan dalam mengatasi defisit anggaran. Ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk terus menggali dan memaksimalkan potensi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2016 yang ditarget Rp472,95 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Sarwono mengatakan DPRD terus mendesak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda untuk fokus dan bekerja keras menggali berbagai potensi penerimaan negara agar terhindar dari defisit.

“Strategi mengatasi defisit cuma dua, yaitu mendorong penerimaan dan pengendalian belanja. Karena transfer dari pusat terus menurun, makanya yang harus dioptimalkan adalah penerimaan pajak dan retribusi,” ujarnya, Senin (29/8).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sarwono mengatakan beberapa potensi penerimaan yang dapat digali di antaranya pajak bumi dan bangunan (PBB), hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, dan parkir. Besarnya potensi pajak tersebut diyakini mampu menekan beban keuangan Samarinda dalam menghadapi badai defisit APBD 2016.

“Kalau PAD saja tidak bisa dimaksimalkan, bagaimana nasib keuangan Samarinda? Progres penerimaan harus dipastikan Dispenda sesuai target yang sudah ditetapkan. Instansi pemungut harus serius,” ujarnya.

Tahun ini, target PAD 2016 Samarinda turun drastis, yaitu Rp472,95 miliar atau 57,71% lebih kecil dari target PAD 2015 yang dipatok Rp819,50 miliar. "Target itu berkaca dari minimnya pencapaian realisasi PAD 2015 yang hanya menembus Rp403,53 miliar atau 49,24%," jelasnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sarwono menambahkan pencapaian buruk itu terjadi bukan tanpa sebab. Pasalnya, bisnis pertambangan batu bara yang sebelumnya mendorong perekonomian Kota Tepian banyak yang gulung tikar.

Alhasil, lanjutnya, sejak 2014 PAD Samarinda terjun bebas. PAD 2014 yang ditarget Rp577,55 miliar, realisasinya hanya tembus Rp435,49 miliar atau 75,4% dari target.

“Warga harus diberi pemahaman betapa pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah. Cara-cara yang persuasif akan lebih baik jika digunakan,” tambahnya.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Sebelumnya, seperti dilansir dalam kaltim.prokal.co, Kepala Bidang Penagihan Dispenda Samarinda Mukhlis mengatakan selama semester pertama penerimaan PBB baru menembus Rp9 miliar atau 20% dari target 2016 yang dipatok Rp45 miliar. Target tersebut naik 28% atau Rp10 miliar dari target 2015 yang dipatok Rp35 miliar.

“Semester pertama realisasi masih rendah. Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak memang memprihatinkan. Kami berharap di semester selanjutnya bisa membaik,” ujarnya.

Muhklis menambahkan kesadaran masyarakat selama ini dalam membayar PBB memang masih minim, meskipun sosialisasi telah berulang kali dilakukan. Dia pun menegaskan petugas Dispenda bakal dikerahkan untuk menagih langsung wajib pajak tersebut.

“Kalau perlu, wajib pajak akan kami datangi satu demi satu ke rumahnya. Tapi, akan lebih baik jika atas kesadaran sendiri. Kan demi pembangunan daerah juga,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?