PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Atasi Defisit, Pemkot Gali Potensi Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Agustus 2016 | 08:54 WIB
Atasi Defisit, Pemkot Gali Potensi Pajak

SAMARINDA, DDTCNews – Hingga kini sektor pajak dan retribusi masih menjadi andalan dalam mengatasi defisit anggaran. Ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk terus menggali dan memaksimalkan potensi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2016 yang ditarget Rp472,95 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Sarwono mengatakan DPRD terus mendesak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda untuk fokus dan bekerja keras menggali berbagai potensi penerimaan negara agar terhindar dari defisit.

“Strategi mengatasi defisit cuma dua, yaitu mendorong penerimaan dan pengendalian belanja. Karena transfer dari pusat terus menurun, makanya yang harus dioptimalkan adalah penerimaan pajak dan retribusi,” ujarnya, Senin (29/8).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sarwono mengatakan beberapa potensi penerimaan yang dapat digali di antaranya pajak bumi dan bangunan (PBB), hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, dan parkir. Besarnya potensi pajak tersebut diyakini mampu menekan beban keuangan Samarinda dalam menghadapi badai defisit APBD 2016.

“Kalau PAD saja tidak bisa dimaksimalkan, bagaimana nasib keuangan Samarinda? Progres penerimaan harus dipastikan Dispenda sesuai target yang sudah ditetapkan. Instansi pemungut harus serius,” ujarnya.

Tahun ini, target PAD 2016 Samarinda turun drastis, yaitu Rp472,95 miliar atau 57,71% lebih kecil dari target PAD 2015 yang dipatok Rp819,50 miliar. "Target itu berkaca dari minimnya pencapaian realisasi PAD 2015 yang hanya menembus Rp403,53 miliar atau 49,24%," jelasnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sarwono menambahkan pencapaian buruk itu terjadi bukan tanpa sebab. Pasalnya, bisnis pertambangan batu bara yang sebelumnya mendorong perekonomian Kota Tepian banyak yang gulung tikar.

Alhasil, lanjutnya, sejak 2014 PAD Samarinda terjun bebas. PAD 2014 yang ditarget Rp577,55 miliar, realisasinya hanya tembus Rp435,49 miliar atau 75,4% dari target.

“Warga harus diberi pemahaman betapa pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah. Cara-cara yang persuasif akan lebih baik jika digunakan,” tambahnya.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Sebelumnya, seperti dilansir dalam kaltim.prokal.co, Kepala Bidang Penagihan Dispenda Samarinda Mukhlis mengatakan selama semester pertama penerimaan PBB baru menembus Rp9 miliar atau 20% dari target 2016 yang dipatok Rp45 miliar. Target tersebut naik 28% atau Rp10 miliar dari target 2015 yang dipatok Rp35 miliar.

“Semester pertama realisasi masih rendah. Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak memang memprihatinkan. Kami berharap di semester selanjutnya bisa membaik,” ujarnya.

Muhklis menambahkan kesadaran masyarakat selama ini dalam membayar PBB memang masih minim, meskipun sosialisasi telah berulang kali dilakukan. Dia pun menegaskan petugas Dispenda bakal dikerahkan untuk menagih langsung wajib pajak tersebut.

“Kalau perlu, wajib pajak akan kami datangi satu demi satu ke rumahnya. Tapi, akan lebih baik jika atas kesadaran sendiri. Kan demi pembangunan daerah juga,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN