HARI GURU NASIONAL

Asyik, Subsidi Gaji Guru Agama Honorer Rp1,14 Triliun Cair

Dian Kurniati | Kamis, 26 November 2020 | 11:30 WIB
Asyik, Subsidi Gaji Guru Agama Honorer Rp1,14 Triliun Cair

Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Pemerintah mulai mencairkan bantuan subsidi gaji untuk para guru agama honorer dan tenaga pendidikan agama non-pegawai negeri sipil (PNS), bertepatan dengan Hari Guru Nasional. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai mencairkan bantuan subsidi gaji untuk para guru agama honorer dan tenaga pendidikan agama non-pegawai negeri sipil (PNS), bertepatan dengan Hari Guru Nasional hari ini.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bantuan tersebut akan membantu para guru agama honorer yang terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, para guru agama honorer tetap semangat mengajar walaupun pada situasi sulit.

"Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi Covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, masyarakat, dan negara," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Siap Antisipasi Lonjakan Pencairan Anggaran pada Akhir Tahun

Fachrul mengatakan pemerintah memberikan subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, sehingga totalnya Rp1,8 juta. Anggaran subsidi gaji itu mencapai Rp1,14 triliun.

Subsidi gaji akan disalurkan kepada 637.408 guru agama dan tenaga kependidikan honorer. Jika diperinci, ada 543.928 guru agama honorer di madrasah dengan total bantuan subsidi gaji Rp979 miliar, dan 93.480 guru agama honorer di sekolah umum dengan total bantuan Rp168 miliar.

Menurut Fachrul, para guru honorer termasuk yang mengalami dampak berat akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah sejak awal pandemi juga telah memberikan bantuan berupa subsidi kuota internet untuk menjalankan tugas mengajar jarak jauh.

Baca Juga:
Utang Pajak Tak Kunjung Dilunasi, Saldo Rekening WP Akhirnya Dicairkan

"Kami semua memang sangat peduli dengan guru, dosen, atau ustaz sehingga pada awal-awal pandemi yang lalu pun pemerintah memberikan bantuan agar dapat mengajar dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan telah menyiapkan anggaran senilai kepada sekitar 2,4 juta guru honorer di Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Februari 2023 | 12:30 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Utang Pajak Tak Kunjung Dilunasi, Saldo Rekening WP Akhirnya Dicairkan

Rabu, 03 November 2021 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Gencar Lakukan Penagihan Selama Pandemi, 3 Kelompok Ini Prioritas

Selasa, 02 November 2021 | 16:09 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2020

Kejar Pencairan Piutang Pajak, DJP Tempuh 7 Cara Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra