KOTA SEMARANG

Asyik, Pemkot Gelar Undian Berhadiah Bagi Pembayar Pajak Restoran

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 April 2021 | 10:45 WIB
Asyik, Pemkot Gelar Undian Berhadiah Bagi Pembayar Pajak Restoran

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews – Pemkot Semarang mengadakan undian berhadiah dengan tema “Makan Kenyang 474 Dapat Hadiah” sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam membayar pajak, terutama pajak restoran.

Plh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Widoyono mengatakan masyarakat berkesempatan memenangkan undian berhadiah di antaranya 10 kulkas, 10 smart TV32 inch, dan 10 LED TV24 inch.

“Program ini digelar sejak 15 April - 15 Mei 2021. Program ini berlaku di 474 restoran/rumah makan dan sejenisnya. Jumlah 474 ini sesuai dengan HUT Kota Semarang yakni ke-474,” katanya, dikutip Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Untuk dapat mengikuti undian berhadiah tersebut, warga dapat menukarkan nota transaksi dari rumah makan dan usaha sejenis yang telah ditunjuk dengan kupon undian. Caranya, warga cukup mengirim foto nota melalui Whatsapp Bapenda dengan nomor 08112980801.

Informasi mengenai pengiriman juga bisa diakses melalui digital kode QR di restoran. “Pastikan untuk mendapat notifikasi balasan kupon undian, setelah mengirimkan bukti nota lewat Whatsapp. Pengiriman paling lambat pada 17 Mei 2021,” tutur Widoyono.

Seperti dilansir suaramerdeka.com, program undian tersebut diluncurkan sebagai bentuk apresiasi pemkot kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam penerimaan pajak daerah. Selama ini, sumbangan penerimaan daerah dari pajak restoran tidaklah kecil.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Semarang Elly Asmara menuturkan pemkot menargetkan penerimaan dari pajak restoran mencapai Rp249 miliar tahun ini, atau naik dua kali lipat dari target tahun lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 April 2021 | 21:51 WIB

Langkah yang bagus dilakukan oleh pemkot semarang, memberikan hadiah kepada wajib pajak yang telah membayar pajak sebagai apresiasi

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI