PROVINSI RIAU

Asyik, Bea Balik Nama Kendaraan di Provinsi Ini Segera Digratiskan

Dian Kurniati | Selasa, 05 Januari 2021 | 15:01 WIB
Asyik, Bea Balik Nama Kendaraan di Provinsi Ini Segera Digratiskan

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Riau berencana membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut dipandang dapat mempercepat pemulihan ekonomi dari dari tekanan Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan di sisi lain ada pula keyakinan bahwa pembebasan BBNKB justru bisa mendatangkan pendapatan yang besar bagi daerah.

"Kalau kendaraan berpelat luar provinsi telah diurus BBNKB-nya, nanti otomatis mereka akan membayar pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau," katanya, dikutip Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Herman mengatakan saat ini banyak kendaraan yang bukan berpelat nomor BM beroperasi di Riau, terutama truk-truk milik perusahaan perkebunan. Artinya, kendaraan tersebut hanya melakukan kegiatan ekonomi di 12 kabupaten/kota di Riau tetapi pajaknya dibayarkan kepada daerah lain.

Menurut Herman, provinsinya telah sukses memberikan insentif diskon 50% atas BBNKB pada tahun lalu. Banyak masyarakat yang memanfaatkan dan merasa terbantu di tengah pandemi Covid-19.

Kini, dia berencana membebaskan BBNKB agar semakin banyak kendaraan yang terdaftar dan membayar pajak di Riau. Rancangan peraturan daerah (raperda) pembebasan BBNKB juga telah ada di Biro Hukum, dan ditargetkan mulai dibahas bersama Badan Legislasi DPRD Riau bulan ini.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Jika raperda disahkan, dia akan segera mengerahkan petugas ke perusahaan-perusahaan untuk membantu proses balik nama kendaraan. "Minta data kendaraan yang mereka miliki dan langsung kami uruskan. Jangan sampai menunggu mereka yang datang," ujarnya, dilansir dari riau1.com.

Tak hanya pada kendaraan milik perusahaan, Herman juga mengharapkan masyarakat pemilik kendaraan pribadi ikut memanfaatkan fasilitas tersebut.

Pasalnya, saat ini banyak warga Riau yang membeli kendaraan bekas tetapi masih atas nama pemilik sebelumnya, sehingga kesulitan membayar pajak. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Januari 2021 | 19:15 WIB

dengan diberikan insentif ini dapat menambahkan pendapatan daerah dan juga merigankan masyarakat yang terdampad covid ini

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja