PROVINSI RIAU

Asyik, Bea Balik Nama Kendaraan di Provinsi Ini Segera Digratiskan

Dian Kurniati | Selasa, 05 Januari 2021 | 15:01 WIB
Asyik, Bea Balik Nama Kendaraan di Provinsi Ini Segera Digratiskan

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Riau berencana membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut dipandang dapat mempercepat pemulihan ekonomi dari dari tekanan Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan di sisi lain ada pula keyakinan bahwa pembebasan BBNKB justru bisa mendatangkan pendapatan yang besar bagi daerah.

"Kalau kendaraan berpelat luar provinsi telah diurus BBNKB-nya, nanti otomatis mereka akan membayar pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau," katanya, dikutip Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Herman mengatakan saat ini banyak kendaraan yang bukan berpelat nomor BM beroperasi di Riau, terutama truk-truk milik perusahaan perkebunan. Artinya, kendaraan tersebut hanya melakukan kegiatan ekonomi di 12 kabupaten/kota di Riau tetapi pajaknya dibayarkan kepada daerah lain.

Menurut Herman, provinsinya telah sukses memberikan insentif diskon 50% atas BBNKB pada tahun lalu. Banyak masyarakat yang memanfaatkan dan merasa terbantu di tengah pandemi Covid-19.

Kini, dia berencana membebaskan BBNKB agar semakin banyak kendaraan yang terdaftar dan membayar pajak di Riau. Rancangan peraturan daerah (raperda) pembebasan BBNKB juga telah ada di Biro Hukum, dan ditargetkan mulai dibahas bersama Badan Legislasi DPRD Riau bulan ini.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Jika raperda disahkan, dia akan segera mengerahkan petugas ke perusahaan-perusahaan untuk membantu proses balik nama kendaraan. "Minta data kendaraan yang mereka miliki dan langsung kami uruskan. Jangan sampai menunggu mereka yang datang," ujarnya, dilansir dari riau1.com.

Tak hanya pada kendaraan milik perusahaan, Herman juga mengharapkan masyarakat pemilik kendaraan pribadi ikut memanfaatkan fasilitas tersebut.

Pasalnya, saat ini banyak warga Riau yang membeli kendaraan bekas tetapi masih atas nama pemilik sebelumnya, sehingga kesulitan membayar pajak. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Januari 2021 | 19:15 WIB

dengan diberikan insentif ini dapat menambahkan pendapatan daerah dan juga merigankan masyarakat yang terdampad covid ini

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra