PEREKONOMIAN INDONESIA

Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Dipatok 5%, Ini Strategi Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 30 September 2020 | 09:38 WIB
Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2021 Dipatok 5%, Ini Strategi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba untuk mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Kendati efek pandemi Covid-19 masih akan ada, pemerintah mematok asumsi pertumbuhan ekonomi kembali pada kisaran 5,0% pada 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai tren pemulihan ekonomi ekonomi akan mulai terlihat pada kuartal III dan IV/2020. Namun, pemerintah tetap akan melakukan sejumlah strategi untuk mencapai target pertumbuhan pada tahun depan.

"Kami proyeksikan ekonomi pada kisaran 5,0%. Ini suatu pemulihan yang harus diupayakan dan dijaga melalui berbagai kebijakan, termasuk kebijakan APBN," katanya melalui konferensi video, Selasa (30/9/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Faktor yang berpengaruh tahun depan adalah penanganan pandemi virus Corona yang mencakup pengendalian penyakit dan ketersediaan vaksin. Oleh karena itu, pemerintah berusaha memproduksi vaksin tersebut, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan perusahaan internasional.

Sri Mulyani menyebut rencana produksi vaksin secara massal dapat mengurangi ketidakpastian pada akhir 2020 dan awal 2021. Jika vaksin telah ditemukan dan vaksinasi secara luas dilakukan, dia meyakini pertumbuhan ekonomi akan segera terakselerasi.

Secara bersamaan, pertumbuhan ekonomi akan didukung ekspansi fiskal lewat keberlanjutan program pemulihan ekonomi nasional. Dari sisi permintaan, pemerintah melakukan penguatan bantuan sosial, termasuk bantuan langsung tunai. Dari sisi penawaran, fokusnya tetap pada pemberian insentif pajak serta bantuan kredit dan penjaminan bagi UMKM dan korporasi.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani menambahkan pemerintah juga tetap akan melanjutkan reformasi untuk mendukung produktivitas, daya saing, dan iklim investasi melalui omnibus law Cipta Kerja, reformasi anggaran, serta lembaga pengelola investasi.

"Terakhir, pertumbuhan ekonomi global yang membaik akan menjadi faktor positif meski masih penuh ketidakpastian," ujarnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani kembali mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini dari semula -1,1% hingga positif 0,2% menjadi -1,7% hingga -0,6%. Khusus kuartal III/2020, proyeksi pertumbuhan ekonomi akan berkisar -2,9% hingga -1% atau masuk zona resesi karena pada kuartal sebelumnya ekonomi terkontraksi -5,32%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN