MALAYSIA

Asosiasi Sebut Insentif Pajak Dorong Pembelian Mobil

Dian Kurniati | Jumat, 22 Januari 2021 | 12:15 WIB
Asosiasi Sebut Insentif Pajak Dorong Pembelian Mobil

Ilustrasi. (DDTCNews)

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Asosiasi Otomotif Malaysia, (Malaysian Automotive Association/MAA) mengklaim pemberian insentif pajak sepanjang tahun lalu terbukti efektif menjaga kinerja penjualan tidak seburuk yang diperkirakan.

Presiden Asosiasi Otomotif Malaysia Aishah Ahmad mengatakan realisasi penjualan mobil sepanjang 2020 tercatat 529.434 unit. Realisasi itu turun 12,4% dibandingkan dengan penjualan 2019 sebanyak 604.281 unit.

"Meskipun mengalami penurunan double digit, tetapi ini merupakan pencapaian yang baik bagi industri otomotif lokal mengingat lingkungan bisnis yang sangat menantang," katanya, dikutip Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Asosiasi, lanjut Aisyah, sempat memperkirakan volume industri otomotif 2020 akan turun menjadi 470.000 unit. Namun dengan insentif pajak, masyarakat tetap terdorong membeli mobil di tengah pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Asosiasi optimistis pasar otomotif dalam negeri akan mengalami rebound pada 2021, meski Malaysia saat ini menetapkan situasi darurat nasional untuk mengatasi Covid-19. Penjualan mobil diperkirakan naik menjadi 570.000 unit.

Tahun lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan adanya pembebasan pajak penjualan untuk mobil rakitan lokal dan diskon 50% pada mobil impor pada periode 15 Juni-31 Desember 2021. Kebijakan itu untuk membantu sektor otomotif bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Menurut Aisyah, insentif pajak tersebut mampu meningkatkan permintaan dan mendorong penjualan mobil pada paruh kedua 2020. Pada tiga bulan terakhir 2020, penjualan mobil meningkat menjadi 184.121 unit, sedangkan pada periode yang sama 2019 hanya 161.296 unit.

Penjualan mobil secara bulanan mencapai puncaknya pada Desember 2020, yakni sebanyak 68.836 unit. Kenaikan penjualan pada Desember itu disebabkan oleh aksi beli konsumen yang mengantisipasi insentif pembebasan pajak yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Dalam perjalanannya, pemerintah memperpanjang masa berlaku pembebasan pajak penjualan kendaraan tersebut selama 6 bulan hingga 30 Juni 2021. Aisyah menilai peluang untuk memulihkan kinerja penjualan mobil makin terbuka lebar.

Seperti dilansir freemalaysiatoday.com, pemerintah juga memasukkan industri otomotif sebagai salah satu layanan esensial yang diperbolehkan beroperasi selama pembatasan kegiatan masyarakat di tengah pandemi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?