MALAYSIA

Asosiasi Sebut Insentif Pajak Dorong Pembelian Mobil

Dian Kurniati | Jumat, 22 Januari 2021 | 12:15 WIB
Asosiasi Sebut Insentif Pajak Dorong Pembelian Mobil

Ilustrasi. (DDTCNews)

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Asosiasi Otomotif Malaysia, (Malaysian Automotive Association/MAA) mengklaim pemberian insentif pajak sepanjang tahun lalu terbukti efektif menjaga kinerja penjualan tidak seburuk yang diperkirakan.

Presiden Asosiasi Otomotif Malaysia Aishah Ahmad mengatakan realisasi penjualan mobil sepanjang 2020 tercatat 529.434 unit. Realisasi itu turun 12,4% dibandingkan dengan penjualan 2019 sebanyak 604.281 unit.

"Meskipun mengalami penurunan double digit, tetapi ini merupakan pencapaian yang baik bagi industri otomotif lokal mengingat lingkungan bisnis yang sangat menantang," katanya, dikutip Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Asosiasi, lanjut Aisyah, sempat memperkirakan volume industri otomotif 2020 akan turun menjadi 470.000 unit. Namun dengan insentif pajak, masyarakat tetap terdorong membeli mobil di tengah pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Asosiasi optimistis pasar otomotif dalam negeri akan mengalami rebound pada 2021, meski Malaysia saat ini menetapkan situasi darurat nasional untuk mengatasi Covid-19. Penjualan mobil diperkirakan naik menjadi 570.000 unit.

Tahun lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan adanya pembebasan pajak penjualan untuk mobil rakitan lokal dan diskon 50% pada mobil impor pada periode 15 Juni-31 Desember 2021. Kebijakan itu untuk membantu sektor otomotif bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Menurut Aisyah, insentif pajak tersebut mampu meningkatkan permintaan dan mendorong penjualan mobil pada paruh kedua 2020. Pada tiga bulan terakhir 2020, penjualan mobil meningkat menjadi 184.121 unit, sedangkan pada periode yang sama 2019 hanya 161.296 unit.

Penjualan mobil secara bulanan mencapai puncaknya pada Desember 2020, yakni sebanyak 68.836 unit. Kenaikan penjualan pada Desember itu disebabkan oleh aksi beli konsumen yang mengantisipasi insentif pembebasan pajak yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Dalam perjalanannya, pemerintah memperpanjang masa berlaku pembebasan pajak penjualan kendaraan tersebut selama 6 bulan hingga 30 Juni 2021. Aisyah menilai peluang untuk memulihkan kinerja penjualan mobil makin terbuka lebar.

Seperti dilansir freemalaysiatoday.com, pemerintah juga memasukkan industri otomotif sebagai salah satu layanan esensial yang diperbolehkan beroperasi selama pembatasan kegiatan masyarakat di tengah pandemi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN